Minggu, 31 Januari 2016

RAHASIA CEPAT BELAJAR MEMBACA AL-QUR-AN

Visiuniversal--Pada masa hidup Nabi Muhammad saw, perhatian umat terhadap kitab al-Qur’an ialah memperoleh ayat-ayat al-Qur’an itu dengan cara mendengarkan, membaca, dan menghafalkannya secara lisan dari mulut ke mulut. Mulai dari Nabi kepada para sahabat, dari sahabat yang satu ke sahabat yang lain, dan dari seorang imam ahli bacaan yang satu kepada imam yang lain (Abdul Djalal, 1998).

Pada periode pertama ini, al-Qur’an belum dibukukan, sehingga dasar pembacaan dan pelajarannya adalah masih secara lisan. Pedomannya adalah Nabi dan para sahabat serta orang-orang yang sudah hafal al-Qur’an. Kondisi ini berlangsung terus sampai masa sahabat, masa pemerintahan khalifah Abu Bakar ra. dan Umar ra. Pada masa kekhalifahan ini, kitab al-Qur’an sudah dibukukan dalam satu mushhaf. Pembukuan al-Qur’an tersebut merupakan ikhtiar khalifah Abu Bakar ra. atas inisiatif Umar bin Khattab ra. Pada masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan ra. mushhaf al-Qur’an disalin dan dibuat banyak, serta dikirim ke daerah-daerah Islam yang pada waktu itu sudah menyebar luas guna menjadi pedoman bacaan pelajaran dan hafalan al-Qur’an (Djalal, 1998). Dengan penyebaran al-Qur’an yang menjangkau wilayah yang luas ini, diharapkan akan semakin memudahkan orang untuk membaca dan mempelajari al-Qur’an, bahkan dapat menjadikan al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya.

Karena itu agar kita mampu membaca dan mempelajari al-qur'an dengan baik diperlukan metode dan cara-cara tertentu hingga kita dapat menjadikan Al-qur'an sebagai pedoman hidup kita sehari-hari :

Rahasia sukses agar mampu membaca Al-Qur'an

1. Tergantung Hidayah Allah SWT
2. Memiliki niat yang sungguh-sungguh
3. Tergantung metode yang digunakan
4. Pengajar yang profesional
5. Al-Qur-an di pelajari sungguh-sungguh secara kotinyu

Kunci Pokok Untuk Membaca Al-qur-an dengan Baik dan Benar

1. Memahami huruf Hijaiyyah "Alif" s.d "Ya"
2. Mengerti Tanda-tanda baca
3. Mengusai Ilmu Tajwid

3 (tiga) Prinsip dalam pembacaan Al-Qur-an agar di Katakan Tartil

1. Konsisten terhadap Pembacaan Mad dan Ghunnah
2. Fasih dalam Pengucapan Huruf-huruf Hijaiyah
3. Mampu Melafalkan ayat-ayat Gharibah secara Baik dan Benar.

Selasa, 19 Januari 2016

PIN DAN LAMBANG KORPRI TERBARU 2016

Lambang dan simbol KORPRI adalah lambang organisasi KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) dengan bentuk dasar terdiri dari: Pohon, Bangunan berbentuk balairung serta Sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamennya.

Bagian Pokok :

POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun, yang melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara RI yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17-8-1945.

BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang, melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintah RI yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan Jatidiri, Kode Etik serta Paradigma Baru KORPRI.

SAYAP yang besar dankuat ber-elar 4 di tengah dan 5 di tepi melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untukmewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bentuk

Gambar bersifat simestris dua, dengan ukuran sesuai gambar tinggi 48 cm dan lebar 38 cm.
Ukuran-ukuran bagian pohon: tinggi pohon di atas rumah 16 cm; lebar pohon diantara ujung daun yang paling tepi 26 cm; lebar batang pohon di atas rumah 1,5 cm, berangsur-angsur meruncing ke atas.

Ukuran-ukuran Bangunan balairung: lebar tiap bagian atas 4 cm; lebar atap bagian bawah 24 cm; tinggi atap 4 cm; dan lebar rumah dari kiri sampai kanan 15,5 cm. Tinggi dinding rumah 3,7 cm; lebar tiang 1,5 cm; lebar pintu 2 cm; tinggi pintu 3,5 cm; lebar tangga atas 18,5 cm; lebar tangga tengah 21 cm; lebar tangga bawah 24 cm; tinggi tangga atas 0,5 cm; dan tinggi tangga tengah 0,7 cm.

Ukuran-ukuran bagian sayap: ujuang sayap yang tertinggi terletak 6 cm dari garis-garis atas dan 8 cm dari garis pinggir; Pertemuan sayap di bawah tepat pada garis vertikal di tengah-tengah sejauh 3,5 cm dari bawah; Pertemuan dari pangkal sayap selebar 2,5 cm dari bawah; Dua ujung-ujung sayap paling dalam bertolak di titik 11 cm dari pinggir dan 24 dari atas; Dua sayap bawah menyentuh garis sejauh 10 cm dari pertengahan garis bawah.

Makna

Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif tersebut sebagai lambang kehidupan masyarakat
 
Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan Aparatur Negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung Pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan Tujuan Nasional.
 
Kelima tiang dari balairung melukiskan Pancasila sebagai dasar dalam kehidupan berorganisasi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
 
Motif sayap melambangkan kekuatan/kiprah/perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri, dinamis dan modern serta profesional dalam rangka mendukung terwujudnya cita-cita dan tujuan nasional RI
 
Pangkal kedua sayap bersatu di tengah melambangkan sifat persatuan KORPRI di dalam satu wadah yang melukiskan jiwa korsa yang bulat sebagai alat yang ampuh, berstau padu dan setia kepada Pemeirntah untuk menyelenggarakan tugas-tugas umum Pemerintahan dan pembangunan serta kemasyarakatan
 
Sayap yang mendukung balairung dan pohon menggambarkan hakekat tugas KORPRI sebagai pengabdi masyarakat yang mengutamakan kepentingan umum, Bangsa dan Negara
 
Pondamen yang melandasi dan mendukung balairung adalah sebagai loyalitas tunggal KORPRI terhadap Pemerintan dan Negara, karena fungsi dan pondamen tiada lain adalah memberi kekokohan dan kemantapan bagi bangunan yang berada di atasnya
 
Pohon dengan dahan dan kedaunan yang tersusun rapi teratur melambangkan peran KORPRI sebagai pengayom dan pelindung bangsa sesuai dengan fungsi dan peranannya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat di dalam Negara Republik Indonesia
 
Lantai gedung balairung yang tersusun harmonis piramidal, melambangkanmental mutu/watak anggota KORPRI yang netral, jujur, adil yang tidak luntur sepanjang masa bekerja tanpa pamrih hanya semata untuk kepentingan bangsa dan negara
 
Warna emas dari lambang mempunyai arti keluhuran dan keagungan cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia
Atribut, Lencana, lambang-korpri

Lencana adalah lambang KORPRI yang diperkecil dengan ukuran tinggi 1,5 x 2 cm, dibuat dari logam dan bahan lain yang berwarna kuning emas. Penggunaannya dipasang pada baju seragam dinas atau seragam KORPRI di bagian dada atas sebelah kiri, sebagai bagian identitas PNS/ anggota KORPRI.
Pin-Lencana-Lambang Korpri terbaru 2016 lencana korpri yang digunakan PNS harus sesuai dengan kepangkatan dan golongan Jabatan. Adapun kepangkatan itu terbagi atas 4 kelompok,

Kelompok “Juru” atau Golongan I menggunakan Lencana KORPRI ASN warna merah:


I/a dinamakan juru muda
I/b dinamakan juru muda tingkat I
I/c dinamakan juru
I/d dinamakan juru tingkat I

Kelompok “Pengatur” atau Golongan II menggunakan Lencana KORPRI ASN warna hitam:

II/a dinamakan pengatur muda
II/b dinamakan pengatur muda tingkat I
II/c dinamakan pengatur
II/d dinamakan pengatur tingkat I

Kelompok “Penata” atau Golongan III menggunakan Lencana KORPRI ASN warna biru :

III/a dinamakan penata muda
III/b dinamakan penata muda tingkat I
III/c dinamakan penata
III/d dinamakan penata tingkat I

Kelompok “Pembina” atau Golongan IV menggunakan Lencana KORPRI warna kuning :

IV/a dinamakan Pembina
IV/b dinamakan Pembina tingkat I
IV/c dinamakan Pembina utama muda
IV/d dinamakan Pembina utama madya
IV/e dinamakan Pembina utama.

Demikian mengenai pin atau lambang logo Korpri terbaru tahun 2016, semoga bermanfaat. terimakasih. Wassalam....

PANCA PRASETYA KORPRI MAKNA DAN PENJABARANNYA



PANCA PRASETYA KORPRI

KAMI ANGGOTA KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA, INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA BERJANJI:
  1. SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945;
  2. MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA, SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA NEGARA;
  3. MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DI ATAS KEPENTINGAN PROBADI DAN GOLONGAN;
  4. MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA;
  5. MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN, DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN DAN PROFESIONALISME.

PENJELASAN PANCA PRASETYA KORPRI :

Pada umumnya yang dimaksud dengan Kode etik adalah aturan tata susila, sikap akhlak, dan nilai-nilai yang menjadi pedoman bagi anggota kelompok profesi tertentu dalam bersikap, berperilaku dan melaksanakan kegiatan.

Di dalam kehidupan sehari-hari setiap manusia memiliki keterkaitan dengan lingkungan. Di lingkungan keluarga, kehidupan probadi dibatasi oleh norma-norma ataupun pedoman hidup yang berasal dari adat dan agama. Dalam kehidupan berorganisasi, setiap anggota dibatasi oleh tata tertib organisasi yang bersangkutan yang bersifat mengikat untuk dilaksanakan secraa disiplin dengan sanksi tertentu apabila dilanggar.

KORPRI sebagai suatu organisasi, dalam MUNAS I KORPRI tahun 1978, telah menetapkan Kode Etik KORPRI Sapta Prasetya KORPRI, yang dalam perkembangannya telah diadakan penyempurnaan dalam perumusannya pada MUNAS III KORPRI tahun 1989.

Sejalan denganKeputusan MUNAS V KORPRI tahun 1999, dirasa perlu untuk mengubah Kode Etik yang telah ada menjadi Kode Etik KORPRI yang dinamakan Panca Prasetya KORPRI.

Pada hakikatnya kedudukan anggota KORPRI adalah insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, warga negara, pejuang, unsur paratur negara, abdi negara, dan abdi masyarakat. Oleh karena itu, sikap danperilaku anggota KORPRI harus mencerminkan hakikat dan kedudukannya yang dirumuskan dalam Panca Prasetya KORPRI.

Untuk dapat mengamalkannya dengan baik, Panca Prasetya KORPRI harus dipahami dan dihayati secara seksama. Dengan demikian diharapkan makna yang terkandung di dalam Kode Etik KORPRI dapat ditegakkan secara arif, tepat, dan taat asas. Apabila tidak demikian halnya, norma tidak akan terwujud di dalamkenyataan.

Dengan Kode Etik Panca Prasetya KORPRI, diharapkan segenap anggoat KORPRI dapat menempatkan kedudukannya selaku pemikir, perencana, pelaksana, pengendali, dan pengawas dalam tugas-tugas pemerintahan di satu pihak serta sebagai pengayom, pembela keadilan dan pejuang untuk kepentingan anggota, serta panutan bagi masyarakat.

MAKNA PANCA PRASETYA KORPRI

Adapun Makna Panca Prasetya Korpri seperti yang tertera dalam perundang-undangan yang mengatur tentang Korps Pegawai Negeri Sipil di Indonesia ini adalah sbb:

INSAN YANG BERIMAN DAN BERTAQWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA

Anggota KORPRI sebagai insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sepenuh jiwa mengakui bahwa Tuhan YME adalah Sang Maha Pencipta, Maha Pengasih dan Maha Penyayang. Perintah ataupun larangan-Nya adalah untuk kebaikan manusia.

Ketaqwaan yang diwujudkan dalam berbagai bentuk amal dan ibadah merupakan suatu pernyataan terima asih yang luhur kepada Sang Maha Pencipta. Diyakini sedalam-dalamnya bahwa segala perbuatan akan dipertanggngjawabkan kepada Tuhan YME.


PRASETYA PERTAMA : SETIA DAN TAAT KEPADA NEGARA KESATUAN DAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA YANG BERDASARKAN PANCASILA DAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

Setia Kepada Negara dan Pemerintah
Setia merupakan sikap batin. Dengan demikian, setia kepada Negara dan Pemerintah adalah sikap batin anggota KORPRI yang diwujudkan dengan kesanggupannya untuk membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari segala ancaman dan gangguan.
Pada umumnya kesetiaan timbul dari pengetahuan dan pemhaman atas keyakinan yang mendalam terhadap sesuatu. Oleh sebab itu, setiap anggota KORPRI wajib mempelajari, memahami, dan menghayati cita-cita, ideologi, dasar, dan pandangan hidup negara dan bangsa terutama Pancasila dan UUD 1945.

Taat kepada Negara dan Pemerintah
Adalah kesaggupan dan keikhlasan untuk melakukan apa yang diharuskan dan menghindari apa yag dilarang sesuai dengan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Agar ketaatannya dapat terlaksanan dengan baik, setiap anggota KORPRI harus mempelajari kebijaksanaan pemerintah dan perturan perundang-undanngan.

Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945
Yang dimaksud dengan Republik Indonesia adalah negara kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustu 1945, yang menempatkan Pancasila sebagai dasar, ideologi, falsafah, dan pandangan hidup bangsa dan negara, sesuai UUD 1945.


PRASETYA KEDUA: MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN BANGSA DAN NEGARA, SERTA MEMEGANG TEGUH RAHASIA NEGARA

Menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara
Menjunjung tinggi adalah menempatkan sesuatu pada tempat yang semestinya, dengan tujuan menghormati atau menghargainya.
Kehormatan Bangsa dan Negara adalah menyangkut martabat, harga diri, nilai-nilai luhur yang hidup di dalam masyarakat, dan cita-cita bangsa.
Dengan demikian, pengertian menjunjung tinggi kehormatan Bangsa dan Negara ialah menjunjung tinggi norma-norma yang hidup serta cita-cita Bangsa dan Negara Indonesia.
Anggota KORPRI harus menghindari setiap tindakan dan tingkah laku yang dapat menurunkan atau mencemarkan kehirmatan Bangsa dan Negara.

Memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara
Memegang teguh, adalah suatu janji yang tidak mudah dilepaskan begitu saja dengan imbalan apapun.
Rahasia adalah berupa rencana, kegiatan, atau tindakan yang akan, sedang, atau telah dilaksanakan yang tidak boleh diketahui oleh yang tidak berhak.
Anggota KORPRI selalu memegang teguh rahasia jabatan, yaitu rahasia yang menyangkut hubungannya dengan suatu instansi dan dibuat oleh pimpinan instansi yang bersangkutan. Rahasia negara meliputi seluruh atau sebagian besar kepentingan negara.


PRASETYA KETIGA: MENGUTAMAKAN KEPENTINGAN NEGARA DAN MASYARAKAT DI ATAS KEPENTINGAN PRIBADI DAN GOLONGAN

Kepentingan Negara
Kepentingan Negara adalah bagian dari cita-cita bangsa untuk membangun, memelihara, menciptakan masyarakat adil makmur serta mamajukan bangsa agar dapat duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Kepentingan Pribadi dan Golongan
Kepentingan Pribadi adalah kepentingan diri sendiri dan keluarganya. Sedangkan kepentingan golongan adalah kepentingan kelompok, suku, agama, ras, dan golongan. Anggota KORPRI sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus selalu memberikan layanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat tanpa diskriminasi dengan mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi maupun golongan.


PRASETYA KEEMPAT: MEMELIHARA PERSATUAN DAN KESATUAN BANGSA SERTA KESETIAKAWANAN KORPS PEGAWAI REPUBLIK INDONESIA

Memelihara
Memelihara adalah kemauan yang kuat dari lubuk hati yang dalam untuk terus-menerus tanpa henti menjaga dan mengelola.

Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Adalah merupakan efek sinergi dan saling ketergantungan antara berbagai unsur dalam masyarakat, yang terdapat di dalam negara.
Persatuan dan kesatuan bangsa harus diutamakan karena dengan persatuan dan kesatuan itu akan dapat dicapai karya-karya besar dalam rangka mewujudkan tujuan negara.
Sejarah telah mencatat bahwa atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa ternyata hanya Pancasila yang dapat mempersatukan bangsa Indonesia. Dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, setiap anggota KORPRI harus berusaha, antara lain: Menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pncasila di dalam kehidupannya sehari-hari; Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama an meningkatkan kerjasama di antara rakyat Indonesia yang memeluk agama yang berbeda-neda; Menghormati adat istiadat dankebiasaan golongan masyarakat; serta Meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial, khususnya terhadap lapisan masyarakat yang ertinggal di dalam pembangunan.

Kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia
Adalah merupakan sikap batin yang positif setiap anggota KORPRI yang merasa senasib sepenanggungan di dalam mencapai visi dan misi bersama yang harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.


PRASETYA KELIMA: MENEGAKKAN KEJUJURAN, KEADILAN, DAN DISIPLIN SERTA MENINGKATKAN KESEJAGTERAAN DAN PROFESIONALISME

Menegakkan kejujuran, keadilan, dan kedisiplinan
Adalah usaha yag sungguh-sungguh untuk mencapai tujuan tanpa kenal menyerah dengan mengharapakn ridho dari Tuhan Yang Maha Kuasa, berupaya untuk mewujudkan keseimbangan antara hak dan kewajiban dengan mengedepankan penegakan hukum tanpa pandang bulu, serta senantiasa mentaati peraturan perundangan

Meningkatkan kesejahteraan
Adalah kondisi terpenuhinya kebutuhanlahir dan batin sebagai hasil perjuangan dan pengabdian kepada bangsa dan negara.

Profesionalisme
Adalah kemampuan untuk melaksanakan tugas di bidang masing-masing dengan tingkat kompetensi yang tinggi dalam rangka meningkatkan pengabdian kepada negara dan pelayanan kepada masyarakat.

Demikian mengenai makna Panca Prasetya korpri beserta makna dan penjabarannya, terimakasih, semoga bermanfaat. untuk semua Pegawan Negeri Sipil atau PNS di seluruh Indonesia.

Kamis, 14 Januari 2016

PENGERTIAN MOTIVASI UNTUK PNF (PENDIDIKAN NON FORMAL)

A. PENGERTIAN MOTIVASI

Menurut para ahli, Motivasi berasal dari bahasa Yunaniyaitu : MOVERE yang berarti TO MOVE. TO MOVE artinyamenggerakan, dorongan atau gejolak. Pendapat lain mengatakan bahwa Motivasi berasal dari kata MOTIF.

1. Pengertian Motif
Bermacam-macam arti kata motif telah dikemukakan oleh para ahli, diantarnya ialah :
a. Motif adalah dasar/alasan/latar belakang/dorongan.
b. Motif adalah sesuatu yang mendorong seseorang untuk bertindak melakukan sesuatu.
c. Motif adalah daya penggerak dari dalam dan dari luar subyek untuk melakukan aktifitas-aktifitas tertentu demi mencapai tujuan.
d. Motif adalah sebab-sebab yang menjadi dorongan atau tindakan seseorang melakukan sesuatu.

Contoh
1) "Akhmad makan, karena lapar"
Makan adalah aktifitas/perbuatan, sedangkan lapar adalah motif. Jadi yang mendorong Pak Ahmad makan ialah karena Ia merasa lapar.

2) "Akhmad Menjadi warga belajar, karena ingin memperoleh ilmu pengetahuan",

Menjadi warga belajar adalah aktifitas/perbuatan, sedangkan ingin memperoleh ilmu pengetahuan adalah motif. jadi yang mendorong Akhmad menjadi warga belajar ialah karena ia ingin memperoleh ilmu pengetahuan.

2. Pengertian Motivasi
Telah banyak dikemukakan oleh para pakar tentang pengertian motivasi. Ada yang bersifat umum dan ada pula yang bersifat khusus. Beberapa pengertian tentang motivasi tersebut adalah :
a. Motivasi ialah kegiatan memberikan dorongan kepada seseorang atau diri untuk berbuat sesuatu dalam rangka mencapai kepuasan atau tujuan.
b. Motivasi ialah usaha untuk membangkitkan keinginan seseorang atau kelompok agar orang atau kelompok itu berbuat sesuatu sesuai dengan yang dikehendaki.
c. Motivasi ialah daya penggerak yang telah aktif.
d. Motivasi ialah proses-proses dalam yang menetukan gerak atau tingkah laku individu atau kelompok kepada tujuan- tujuan.
e. Motivasi ialah setiap perasaan atau keinginan yan  sangat mempengaruhi kemauan orang, sehingga individu/kelompok didorong untuk bertindak.

3. Pengertian Motivasi PNF
Motivasi PNF adalah suatu upaya menggerakan kelompok saran agar ikut serta berpartisipasi dalam program Pendidikan Non Formal (PNF) yang akan dilaksanakan.


B. TUJUAN MOTIVASI

Setiap aktifitas/perbuatan yang dilaksanakan oleh manusia senantiasa mempunyai tujuan atau sesuatu yang diharapkan. Tujuan-tujuan tersebut ada yang bersifat umum dan ada pula yang bersifat khusus. Disamping itu tujuan-tujuan tersebut ada yang sudah jelas, namun ada pula yang masih samar-samar. Demikian pula halnya dengan motivasi, sudah tentu mempunyai tujuan baik umum maupun khusus.

1. Tujuan Motivasi secara Umum adalah :
a. Untuk memberikan dorongan kepada seseorang atau kelompok agar berbuat sesuatu dalam rangka mencapai suatu kepuasan atau tujuan.
b. Untuk membangkitkan keinginan seseorang atau kelompok agar orang itu berbuat sesuatu sesuai dengan yang dikehendaki.

2. Tujuan motivasi secara khusus (Motivasi PNF)
Untuk memberikan dorongan atau membangkitkan keinginan seseorang atau kelompok yang terkait dalam kegiatan PNF agar dapat berbuat sesuatu demi mencapai tujuan yang diinginkan.

C. FUNGSI MOTIVASI

Manusia adalah mahluk yang dinamis. Meskipun demikian manusia masih perlu didorong, diarahkan dan diseleksi segala aktivitas supaya dapat mencapai tujuan.

Untuk melakukan hal tersebut di atas dilaksanakan kegiatan motivasi. Jadi dapat disebutkan fungsi dari pada motivasi adalah :

1. Sebagai pendorong manusia berbuat.
Tidak semua manusia mau melakukan aktifitas, walaupun aktifitas tersebut sangat bermanfaat bagi dirinya. Untuk itu manusia tersebut perlu dimotivasi agar ia mau melakukan aktifitas tersebut. Sebagai contoh, seorang calon warga belajar (kelompok sasaran) semula belum mau menjadi warga belajar, walaupun menjadi warga belajar itu sangat baik dan bermanfaat bagi dirinya. Oleh karena itu Calon warga belajar (Kelompok sasaran) tersebut perlu dimotivasi, agar ia mau menjadi warga belajar.

2. Sebagai penentu arah perbuatan
Banyak orang melakukan aktivitas, tetapi tidak mencapai sasaran yang diinginkan, Hal ini karena aktivitas yang dilakukan tidak terarah. Untuk mengarahkannya diperlukan motivasi sebagai penentu arah motivasi dapat menjadikan suatu aktifitas lebih efektif dan efisien, sehingga tujuan lebih mudah tercapai.

3. Sebagai penyeleksi arah perbuatan 
Terlalu banyaknya aktifitas terkadang membuat seseorang sulit untuk menentukan aktivitas mana yang harus dilakukan yang sesuai dengan tujuan. UNtuk itu dilakukan motivasi, agar orang tersebut bisa melakukan aktivitas mana yang bisa mencapai tujuan, dan aktivitas mana yang kurang menunjang tercapainya tujuan.

Sebagai contoh, seorang calon warga belajar (kelompok sasaran) dihadapkan dengan berbagai kegiatan yang ada di dalam kelompok belajar. Sehingga ia bingung untuk menentukan kegiatan mana yang harus ia ikuti dalam kelompok belajar tersebut.

Dalam kondisi yang demikian itu Calon warga belajar (kelompok sasaran) tersebut perlu dimotivasi, agar ia bisa memahami arti kebutuhan belajar sehingga kemudian dapat menentukan pilihan yang tepat sesuai dengan harapannya.

Sebagai penyeleksi perbuatan, motivasi dapat lebih memantapkan aktifitas seseorang, sehingga akan lebih mudah dan lebih cepat mencapai tujuan.

Sumber: Buku Modul Teknik-teknik Motivasi Dirjen PNF Depdiknas Jakarta 2009

Selasa, 05 Januari 2016

CARA MEMOTIVASI DAN TEKNIK-TEKNIK MOTIVASI

Visiuniversal--Warga belajar dan Siswa Sekalian, kemaren kita sudah membahas tentang sebuah teori motivasi dari Maslow, dimana Maslow berpendapat bahwa motivasi terkait dengan tingkatan dari kebutuhan manusia. Selain teori Maslow sebenarnya telah banyak dikemukakan oleh para ahli tentang pengertian Motivasi. Ada yang bersifat umum dan ada pula yang bersifat khusus (Baca juga pengertian dan Jenis-jenis motivasi !!).

Banyak sekali teknik yang dapat digunakan dalam kegiatan motivasi. Teknik-teknik tersebut masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan.

Suatu teknik sangat baik diterapkan pada kondisi tertentu, tetapi kurang efektif  pada kondisi yang lain. Oleh karena itu yang terpenting adalah bagaimana menentukan suatu teknik yang cocok pada kondisi yang ada, sehingga motivasi dapat mencapai tujuan yang diinginkan. Di bawah ini dijelaskan teknik-teknik yang dapat diterapkan oleh motivator  dalam memotivasi kelompok sasaran agar mau menjadi warga belajar.

Teknik-teknik tersebut adalah :

A. Teknik Ajakan (Persuasi) yaitu :
Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara menjelaskan atau mengajak kelompok sasaran agar memahami dan mau menjadi warga belajar untuk belajar sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya.

Pada teknik ini motivator menunjukan manfaat dari suatu kegiatan atau program belajar dan menunjukan akan bahayanya bila tidak mengikuti kegiatan belajar tersebut.

Dengan harapan kelompok sasaran menyadari akan manfaat suatu kegiatan belajar dan termotivasi dirinya untuk melakukan kegiatan belajar yang dianjurkan tersebut.

B. Teknik Rangsangan (Stimulasi) yaitu :
Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara menjelaskan atau merangsang kelompok sasaran dengan imbalan tertentu sehingga memahami dan mau menjadi warga belajar untuk belajar sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya.

Pada teknik ini Motivator merangsang kelompok sasaran agar mau menjadi warga belajar untuk mengikuti program belajar yang akan dilaksanakan dengan cara menyediakan hadiah, memberikan berbagai bentuk penghargaan, dengan cara perlombaan atau pemberian harapan.

C. Teknik sangsi atau Paksaan Sosial yaitu :

Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara menjelaskan dan menekankan akibat (sangsi) yang akan dialami oleh kelompok sasaran, sehingga mereka mengerti dan mau menjadi warga belajar untuk belajar sesuatu yang bermanfaat bagi dirinya. Pada teknik ini motivator memberikan ancaman ringan kepada kelompok sasaran yang tidak mau menjadi warga belajar tanpa alasan tertentu.

D. Teknik Riak Air yaitu :

Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara menjelaskan atau menyampaikan pesan dengan menggunakan sasaran antara. Pada teknik ini motivator menyampaikan pesan yang isinya mengenai kegiatan belajar dengan menggunakan sasaran antara, kemudian sasaran antara tersebut tersebut akan menyebarluaskan kepada kelompok sasaran.

E. Teknik Tempat Strategis yaitu :
Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara memilih tempat-tempat tertentu yang dianggap strategis seperti pasar, warung, surau, tempat-tempat hiburan dan lain-lain. Pada teknik ini motivator dalam menyampaikan motivasi selalu melihat situasi dimana motivasi itu dapat dilakukan.

F. Teknik Anjangsana (Kunjungan ke rumah/kunjungan keluarga) yaitu :

Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara mengunjungi atau mendatangi rumah kelompok sasaran.

Pada teknik ini motivator mendatangi rumah kelompok sasaran dan di sana ia menjelaskan, mendiskusikan dan melakukan tanya jawab mengenai bahan atau materi motivasi dengan tujuan yang telah dirumuskan.

G. Kunjungan ketempat kerja yaitu :

Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara mendatangi tempat kerja kelompok sasaran

Pada teknik ini motivator menjelaskan, mendiskusikan dan melakukan tanya jawab dengan kelompok sasaran.

H. Teknik Undangan yaitu :

Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara mengundang kelompok sasaran ke suatu tempat.

Dalam memilih tempat untuk pelaksanaan motivasi hendaknya dipilih tempat yang mudah dijangkau oleh para kelompok sasaran seperti Balai Desa, Gedung Sekolah, Lapangan, Mesjid dan lain-lain sebagainya.

I. Teknik penggunaan Media Tertulis dan Media Non Tertulis yaitu :
Suatu teknik motivasi yang dilakukan dengan cara menggunakan media tertulis dan media non tertulis kepada kelompok sasaran.

Pada teknik ini motivator tidak mendatangi warga belajar secara langsung, tetapi ia menggunakan media baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis kepada warga belajar. Media tertulis yang sering digunakan dalam teknik ini adalah :
  • Bulletin
  • Poster
  • Leaflet
  • Folder
  • dan lain sebagainya

Sedangkan media non tertulis yang sering dipakai adalah :
  • Film
  • kaset
  • Siaran Radio
  • Slide
  • dan sebagainya.

Dari teknik-teknik yang telah dijelaskan di atas, dapat dipilih mana lebih cocok dengan situasi dan kondisi yang ada.

Sumber: Disarikan dari Buku Teknik-teknik Motivasi Proyek Pembinaan Tenaga pendidik Dirjen PLS Debdikbud Jakarta 2009

MATERI PKN SMA KELAS XI SEMESTER 2 ; SIKAP KETERBUKAAN DAN JAMINAN KEADILAN








SIKAP KETERBUKAAN DAN JAMINAN KEADILAN

1. Pengertian Keterbukaan dan keadilan

            Keterbukaan atau transparansi berasal dari kata dasar terbuka dan transparan, yang secara harfiah berarti jernih, tembus cahaya, nyata, jelas, mudah dipahami, tidak keliru, tidak sangsi atau tidak ada keraguan.  Dengan demikian Keterbukaan atau transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.  Kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan.

Contoh :
          Dalam sebuah siaran pers, Kapolda Metro Jaya menjamin bahwa Polri akan bersikap transparan dalam proses hukum atas kasus penembakan  Rudy Natong yang dilakukan AS.  Itu berarti, bahwa Kapolda bersedia memberikan informasi faktual mengenai kasus penembakan yang dilakukan oleh AS hingga jelas duduk perkaranya, mudah dipahami, dan tidak disangsikan lagi kebenarannya oleh publik.

Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia berasal dari kata adil yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang. 
Menurut Ensiklopedi Indonesia kata Adil berarti :
·         Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
·         Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
·         Mengetahui hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan yang berlaku.
·        Tidak pilih kasih dan pandang siapapun, setiap orang diperlakukan sesuai hak dan kewajibannya.

2. Macam-macam Keadilan

1) Keradilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang). 
Contoh:
-       adalah adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
-       Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang,maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil

2) Keadilan Distributif (iustitia distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang apa yang menjadi haknya berdasarkan asas proporsionalitas atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan.
     Contoh:
-       Adalah adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
-       Adalah tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.

3)  Keadilan legal (iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (bonum Commune).
Contoh:
-        Adalah adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
-       Adalah adil bila Polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.

4) Keadilan Vindikatif (iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya.
Contoh:
-       Adakah adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
-       Adalah tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.

5)  Keadilan kreatif (iustitia creativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing-masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan.
Contoh:
-        Adalah adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
-       Adalah tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.

6) Keadilan protektif (iustitia protectiva) adalah keadilan yang memberikan perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.

7) Keadilan Sosial
      Menurut Franz Magnis Suseno, keadilan sosial adalah keadilan yang pelaksanaannyatergantung dari struktur proses eknomi, politik, sosial, budaya dan ideologis dalam masyarakat.  Maka struktur sosial  adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan sosial.  Keadilan sosial tidak hanya menyangkut upaya penegakan keadilan-keadilan tersebut melainkan masalah kepatutan dan pemenuhan kebutuhan  hidup yang wajar bagi masyarakat.

Keadilan menurut Aristoteles :
1) Keadilan Distributif, keadilan yang berhubungan dengan distribusi jasa dan kemakmuran menurut kerja dan kemampuannya.
2) Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan.
3)  Keadilan kdrat alam, yaitu keadilan yang bersumber pada hukum kodrat alam.
4) Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara karena keadilan itu didekritkan melalui kekuasaan.

Keadilan menurut Prof. Dr. Notonagoro SH, menambahkan adanya keadilan legalitas, yaitu keadilan hukum.

Makna Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara

      Dalam teori demokrasi pemerintahan yang terbuka adalah suatu hal yang esensial atau penting terutama akses bebas setiap warga negara terhadap berbagai sumber informasi, supaya tidak terjadi saling curiga antar individu, masyarakat dengan pemerintah.  Keterbukaan dalam penyelenggaraan yaitu setiap kebijakan haruslah jelas , tidak dilakukan secara sembunyi, rahasia tetapi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya bisa diketahui publik dan rakayat berhak atas informasi faktual mengenai berbagai hal yang menyangkut pembuatan dan penerapan kebijakan. 

Ada 3 alasan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan :

1)  Kekuasaan pada dasarnya cenderung diselewengkan.  Semakin besar kekuasaan semakin besar pula kemungkinan terjadi penyelewengan.
2)  Dasar penyelenggaraan pemerintahanh itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, agar penyelenggaraan pememrintahan itu tetap dijalur yang benar untuk kesejahteraan rakyat.
3)  Dengan keterbukaan memungkinkan adanya akses bebas bebas warganegara terhadap informasi yang pada gilirannya akan memiliki pemahaman yang jernih sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang konstruktif dan rasional.

Ciri-ciri keterbukaan menurut David Beetham dan Kevin Boyle :

1) Pemerintah menyediakan  berbagai informasi faktual mengenai kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.
2) Adanya peluangnbagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dokumen pemerintah melalui parlemen.
3) Terbukanya rapat-rapat pemerintah bagi publik dan pers, termasuk rapat-rapat parlemen.
4) Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah mengenai baerbagai kepemtingan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.

      Prinsip mengenai pemerintahan yang terbuka tidak berarti bahwa semua informasi mengenai penyelenggaraan boleh diakses oleh publik.  Ada informasi tertentu yang tidak boleh diketahui oleh umum berdasarkan undang-undang.

      Menurut David Beetham dan Kevin Boyle  ada 5 hal informasi yang tidak boleh diketahui publik yaitu:
1)  Pertimbangan-pertimbangan kabinet
2)  Nasehat politis yang diberikan kepada menteri
3) Informasi-informasi yang menyangkut pertahanan nasional, kelangsunganhidup  demokrasi dan keselamatan individu-idividu, warga masyarakat.
4)  Rahasia perdagangan dari oerusahaan swasta.
5)  Arsip pribadi kecuali sangat dibutuhkan.

      Menurut Freedom of  Information Act di Amerika Serikat, ada 9 informasi yang bersifat rahasia namun tidak wajib tergantung pada suatu lembaga, yaitu :

1)  Mengenai keamanan nasional dan politikluar negeri (rencana militer, persenjataan, data iptek tentang keamanan nasional dan data CIA)
2)  Ketentuan internal lembaga
3)  informasi yang secara tegas dilarang UU untuk diakses publik.
4)  Infrmasi bisnis  yang bersifat sukarela.
5)  Memo internal pemerintah
6)  Informasi pribadi (personal privacy)
7)  Data  yang berkenaan dengan penyidikan
8)  Informasi lembaga keuangan
9)  Informasi dan data geologis dan geofisik mengenai sumbernya.

Pengertian Pemerintahan yang baik (Good Governance):

1. Worl Bank, Good Gevernance adalah suatu penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi,pasar yang efisien, pencegahan korupsi menjalankan desiplin anggaran dan penciptaan kerangka hukum dan politik bagi tumbuhnya aktivitas swasta.
2. UNDP,Good Governance adalah suatu hubnungan yang sinergis dan konstruktif  di antara sektr swasta dan masyarakat.
3. Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000, Pemerintahan yangbaik adalah pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima seluruh masyarakat.

Ciri atau karakteristik, prinsip Good Governance menurut UNDP :
a.    Partisipasi (Participation), yaitukeikutsertaan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berserikat dan berpendapat, berpartisipasi secara konstruktif.
b.        Aturan Hukum (rule of law), hukum harus adil tanpa pandang bulu.
c.    Tranparan (transparency) yaitu adanya kebebasan aliran informasi sehingga mudah diakses masyarakat.
d.        Daya Tanggap (responsivenes) yaitu proses yang dilakukan setiap institusi diupayakan untuk melayani berbagai pihak (stakeholder).
e.  Berorientasi Konsessus (Consensus Oriented) bertindak sebagai mediator bagi kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan.
f.     Berkeadilan (equity) memberikan kesempatan  yang sama baik pada laki maupun   perempuan dalamupaya meningkatkan danmemelihara kualitas hidupnya.
g.        Efektifitas dan Efisiensi (Effectiveness and Efficiency) segala proses dan kelembagaan diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemamfaatan berbagai sumber yang tersedia dengan baik.
h.        Akuntabilitas (Accountability) yaitupara pengambilkeputusan  baik pemerintah, swasta dan masyarakat madani harus bertanggung jawab pada publik.
i.          Bervisi strategis (stratrgic Vision) para pemimpin dan masyarakat emiliki perspektif yang luas dan jangka panjang  dalam menyelenggaraan dan pembangunan dengan mempertimbangkan  aspek historis,kultur dan kompleksitas sosial.
j.          Kesalingketerkaitan (Interrelated),adanya kebijakan yang saling memperkuat dan terkait (mutually reinforcing) dan tidak berdiri sendiri.

            Prinsip-prinsip, ciri atau karakteristik  good governance menurut Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) ada sembilan macam :
a.         Partisipasi masyarakat,  semua warga masyarakat mempunyai hak suara dalam pengambilan keputusan, langsung atau tak langsung melalui lembaga perwakilan yang sah seperti DPR, DPD.
b.        Tegaknya supremasi hukum, bersifat adil dan diberlakukan kepada setiap orang tanpa pandang bulu.
c.         Keterbukaan, seluruh informasi mengenai proses pemerintahan dan mengenai lembaga-lembaga pemerintahan lainnya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, informasi harus memadai agar dapat dipantau rakyat melalui media massa, tv, radio atau internet.
d.        Peduli pada stakeholder, lembaga-lembaga dan proses pemerintahan berusaha melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
e.         Berorientasi pada konsensus, menjembatani kepentingan – kepentingan yang berbeda dalam kelompok masyarakatdemi keentinmgan masyarakat secara menyeluruh.
f.         Kesetaraan, semua warga masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki dan mempertahankan kesejahteraan mereka.
g.        Efektifitas dan efisiensi, proses-proses pemerintahan dan lembaga-lembaga mampu menggunakan  sumber daya yang ada secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat.
h.        Akuntabilitas, para pengambil keputusan pemerintah, swasta, organisasi masyarakat bertanggung jawab kepada masyarakat ayau lembaga yang bersangkutan.
i.          Visi Strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki:
-       Persfektif yang luas jauh kedepan mengenai tata pemerintahan yang baik dan pembangunan manusia.
-       Kepekaan akan apa saja yang dibutuhkan untuk mewujudkan pengembangan pemerintahan yang baik Pemahaman atas kompleksitas sejarah, budaya dan sosial yang menjadi dasar persfektif kedepan tersebut.

Asas-asas umum Pemerintahan yang baik menurut UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN pasal 3 yaitu:
1. Asas kepastian hukum, mengutamakan peraturan perundangan, kepatuatn dan keadilan sebagai dasar setiap kebijakan penyelenggara negara.
2. Asas tertib penyelenggara negara, mengedepankan keteraturan, keserasian keseimbangan sebagai landasan penyelenggaraan negara.
3. asas kepentingan umum yaitu mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif.
4. Asas keterbukaan, yaitu membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi pribadi. Golongan dan rahasia negara.
5. Asas proporsionalitas,mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban penyelenggara negara.
6. Asas Profesionalitas, mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etikperaturan yang berlaku.
7. Asas akuntabilitas,yaitu setiap kegiatan penyelenggara negar dan hasilnya harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai peraturan yang berlaku.
Dampak Penyelenggaraan yang tidak terbuka (transparan)

     Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan adalah terjadinya korupsi politik yaitu penyalahgunaan jabatan publik untuk keuntungan pribadi atau kelompok.  Di mas orde baru koruosi politik hampir disemua tingkatan pemerinah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat.  Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia.  Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang luar biasa yaitu krisis multi deminsional di berbagai bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral dipemerintahan.
            Di bidang politik, lembaga politik baik eksekutif, legislatif dan yudikatif tak berfungsi optimal.  Mereka sangat sedikit menghasilkan kebijakan yang berpihak untuk kepentingan umum.  Sering kali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering memutuskan yang bertentangan rasa keadilan, sebab hukum bisa dibeli.
            Di bidang Ekonomi,  semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan di warnai uang pelicin asehingga kegiatan ekonmi berbelit-belit dan mahal.  Invesrtor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
            Di bidang sosial, budaya dan agama, terjadi pendewaan materi dan konsumtif.  Hidup diarahkan semarta untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpamemperdulikan moral dan etika agama seperti korupsi.
            Di bidang pertahanan dan keagamaan, terjadi ketertinggalan profesinalitas aparatyaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.

Indikator-Indikator Penyelenggaraan pemerintrahan yang tidak transparan dan akibatnya menurut karateristik, ciri, prinsip pemerintahan yang baik menurut UNDP :

No
Karakteristik
Indikator penyelenggaraan
Akibatnya
1
Partisipasi
·         Warga masyarakat dibatasi/tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan
·         Informasi hanya sepihak (top-down) lebih bersifat instruktif
·         Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan berpolitik (partai Tunggal)
·         Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat dibatasi
Warga masyarakat dan pers cebderung pasif, tidak ada kritik, unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin
2
Aturan hukum
·         Hukum dan peraturan lainnya lebih berpihak pada penguasa
·         Penegakan hukum (law enforcement) lebuh banyak berlaku bagi masyarakat bawah baik secara politik maupun ekonomi
·         Peraturan tentang HAMterabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara
Masyarakat lemah dan masih banyak hidup dalam ketakutan dan tertekan
3
Transparan
·         Informasi yang didapat satu arah hanya dari pemerintah dan terbatas
·         Sulit bagi masyarakat untuk memonitor / mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan
Pemerintah tertutup dengan segala keburukannya sehingga masyarakat tidak tahu apa yang terjadi
4
Daya tanggap
·         Proses pelayanan sentralistik dan kaku
·         Banyak pejabat memposisikan diri sebagai sebagai penguasa
·         Pelayanan masyrakat masih diskriminatif, knvensional, bertele-tele (tidak responsif)
Segala pelayanan penuh dengan KKN
5
Berorientasi konsensus
·         Pemerintah lebih banyak bertindak sebagai alat kekuasaan negara
·         Lebih banyak bersifat komando dan instruksi
·         Segala prosedur masih bersifat sekedar formalitas
·         Tidxak ada peluang untuk mengadakan knsensus dan musyawarah
Pemerintah cenderung otoriter karena konsensus dan musyawarah tertutup
6
Berkeadilan
·         Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan pemerintshsn
·         Menutup peluang bagi terbentuknya organisasi non pemerintah/LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan
·         Masih banyak aturan yang berpihak pada gender tertentu
Arogansi kekuasaan sangat dminan dalam menetukan penyelenggaraan pemerintahaqn
7
Efektivitas dan efisiensi
·         Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan terpusat
·         Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan untuk acara seremonial
·         Pemamfaatan SDA dan SDM tidak berdasarkan prinsip kebutiuhan
Negara cenderung salah urus dalam mengolah SDA dan SDM sehingga banyak pengangguran tidak memiliki daya saing
8
Akuntabilitas
·         Pengambil keputusan dominasi pemerintah
·         Swasta dan masyarakat  memiliki peran sangat kecil terhadap pemerintah
·         Pemerintah memonopoli beb[rbagai alat produksi strategis
·         Masyarakat dan pers tidak diberi peluang utuk menilai jalannya pemerintahan
Pemerintah dominan dalam semua lini kehidupan sehingga warga masyarakatnya tidak berdaya untuk mengntrol apa yang telah dilakukan pemerintahnya
9
Bervisi strategis
·         Pemerintah lebih dengan kemapanan yang telah dicapai
·         Sulit menerima perubahan yang berkaitan dengan masalah politik, hukum dan ekonomi
·         Kurang mau memahami aspek-aspek kultural,historis, kompleksitas sosial masyarakat
·         Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka panjang
Banyak penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak perduli terhadap perubahan internal maupun internal negaranya
10
Kesalingtergantungan
·         Banyak penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta dan masyarakat
·         Pemerintah merasa paling benar dan pintar dalam menentukan jalannya pemerintahan
·         Masukan atau kritik dianggap provokator dan anti kemapanan dan stabilitas
·         Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk bersinergi dalam membangun negara
Para pejabat dianggap lebih tahu dalam segala hal sehingga masyarakat tidak punya keinginan untuk bersinergi dalam membangun negaranya

Bentuk sikap yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan

1. Apresiatif terhadap keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu upaya untuk memahami, menilai, dan menghargai keterbukaan dalamkehidupan berbangsa dan bernegara, seperti :
a. berusaha mengetahui dan memahami hal yang mendasar atau elementer tentrang keterbukaan dan keadilan.
     b. Aktif mencermati kebijakan dalam kehidupan bangsa dan negara.
     c. Berusaha menilai perkembangan keterbukaan dan keadilan
     d. Menghargai tindakan pemerintah atau pihak lain yang konsisten dengan prinsip keterbukaan
     e. Mengajukan keritik terhadap  tindakan yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan
 f. Menumbuhkan danmempromosikan budaya keterbukaan dan transparansi mulai dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
2. Berpartisipasi dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dari lembaga yang bertugas untuk menjamin keadilan dan prilaku positif masyarakat dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan, seperti :
    a. Mengetahui hal-hal yangnmendasar tentang keadilan
    b. Mencermati fakta ketidakadilan dalam masyarakat dan kebijakan yang berkaitan dengan keadilan
    c. Memantau kinerja lembaga yang bertugas memberikan keadilan
    d. Menghargai tindakan berbagai pihak yang memperkuat jaminan keadilan
    e. Mengajukan kritik terhadap tindakan yang tidak adil dan mencari solusi jaminan  keadilan
f. Membiasakan diri bertindak adil dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
SOAL-SOAL LATIHAN / UJI KOMPETENSI

SOAL-SOAL UJI KOMPETENSI
1.  Contoh keadilan distributive adalah ………..
     a.    Memakai sabuk pengaman dan helem bagi pengendara mobil dan sepeda motor.
     b.    Menjawab salam orang lain karena telah menerima slam dari orang tersebut.
    c.    Siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa kecuali harus mendapat hukuman yang sesuai dengan kesalahannya itu.     
    d.    Mahmud adalah seoarang direktur sedangkan Ahmad adalah seorang manager dalam suatu perusahaan, oleh karena itu gaji Mahmud lebih besar dari gajinya Ahmad.
    e.    Rini harus membayar 1 kg beras seharga Rp. 5.000,- kepada Tina karena                    Rini telah sepakat  membeli dan telah menerima 1 kg beras dari Tina seharga Rp. 5.000,-
2.  Keadilan menurut Plato, adalah …………
     a. Distributive      c. Moral dan Prosedural              e. Legalitas dan social.
     b. Komutatif                  d. Konvensional dan kodrat alam
3.  Contoh keadilan komutatif  adalah ………..
     a.    Memakai sabuk pengaman dan helem bagi pengendara mobil dan sepeda motor.
     b.    Menjawab salam orang lain karena telah menerima salam dari orang tersebut.
    c.    Siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa kecuali harus mendapat hukuman yang sesuai dengan kesalahannya itu.     
    d.    Mahmud adalah seoarang direktur sedangkan Ahmad adalah seorang manager dalam suatu perusahaan, oleh karena itu gaji Mahmud lebih besar dari gajinya Ahmad.
    e.    Rini harus membayar 1 kg beras seharga Rp. 5.000,- kepada Tina karena Rini telah sepakat  membeli dan telah menerima 1 kg beras dari Tina seharga Rp. 5.000,- 
  4.  Contoh keadilan konvensional adalah ………..
a. Memakai sabuk pengaman dan helm bagi pengendara mobil dan sepeda motor 
     b. Menjawab salam orang lain karena telah menerima salam dari orang tersebut
    c. Siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa kecuali harus mendapat hukuman yang sesuai dengan kesalahannya itu.
    d. Mahmud adalah seoarang direktur sedangkan Ahmad adalah seorang manager dalam suatu perusahaan, oleh karena itu gaji Mahmud lebih besar dari gajinya Ahmad.
   e. Rini harus membayar 1 kg beras seharga Rp. 5.000,- kepada Tina karena Rini telah sepakat  membeli dan telah menerima 1 kg beras dari Tina seharga Rp. 5.000,- 
 5. Budi Susanto adalah murid paling berprestasi di MAN 1 Praya baik di bidang akademis         maupun ekstrakurikuler lainnya. Prestasi itu dicapai dengan usaha dan belajar yang giat.  Ilustrasi tersebut adalah contoh dari keadilan ………….
     a. Distributive                         c. Konvensional                     e. Prosedural
     b. komutatif                            d. Moral