Minggu, 07 Juni 2015

INFO, KETENTUAN, PERSYARATAN, DAN PROSES SELEKSI CPNS 2015

Rencananya ‪Pemerintah tahun ini akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2015 sebanyak 134 ribu lowongan yang tersebar di beberapa formasi dan wilayah pengangkatan, baik PNS Pusat maupun PNS Daerah.

Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diperhatikan oleh tiap tiap calon pelamar CPNS sebelum mereka mendaftarkan diri masing masing menurut tatacara pendaftaran CPNS yang telah ditentukan.

A. Informasi Umum: 
Pendaftaran CPNS 2015 dibuka untuk mengisi kekosongan lowongan di berbagai instansi pusat dan daerah sekitar 100.000 formasi (total formasi masih dalam tahap penggodokan) diajukan 134.000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:
  1. Formasi yang akan diberikan untuk pelamar honorer K2 adalah sebanyak 30 ribu alokasi formasi dan total alokasi formasi ini diperuntukan untuk CPNS daerah dan CPNS pusat.
  2. Sebanyak 25.500 formasi diperuntukan untuk alokasi formasi honorer pemda, dan sebanyak 4.500 formasi diperuntukan untuk honorer kementerian dan lembaga negara.
  3. Sekitar 104.000 ribu formasi diperuntukan untuk formasi penerimaan CPNS dari jalur umum, jalur khusus dan kalangan difable.
  4. Lowongan CPNS yang disediakan adalah untuk formasi tenaga kesehatan, tenaga guru, formasi khusus tenaga tertentu dan lowongan khusus yang diberikan untuk putra-putri Papua dan kalangan penyandang cacat (kalangan disable).
  5. Pendaftaran CPNS diselenggarakan secara online.
  6. Formasi CPNS akan ditetapkan pada bulan Juli 2015 dan pelaksanaan tes direncanakan akan digelar pada bulan Agustus 2015 (tanggal ditetapkan) baik seleksi CPNS jalur umum maupun jalur honorer K2.
  7. Setiap pelamar diperkenankan untuk melamar satu formasi saja.
  8. Bobot Soal CPNS antara Honorer K2 dan Pelamar Umum adalah berbeda, mekanisme tes ujian CPNS keduanya menggunakan sistem CAT


Proses Seleksi dilaksanakan dalam beberapa tahap, diantaranya adalah:
a. Screening Administrasi
- Tes Kompetensi Dasar yang meliputi TWK, TIU dan Tes Kompetensi Kepribadian. (pelajari kisi-kisiny di http;//j.mp/kisi-kisi_cpns_2015)
- Untuk mengikuti seluruh seleksi CPNS, para peserta tes tidak dipungut biaya apapun. 
b. Tes Kompetensi Bidang (TKB) 
Pemerintah daerah, kementerian atau lembaga negara yang akan menyelenggarakan Tes TKB harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak Kempan RB. 
c. Wawancara Kompetensi
- Interview dan wawancara kompetensi masuk ke dalam kategori tes kompetensi bidang, dan penyelenggaraannya harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari pihak Kemenpan RB.
- Wawancara diberikan untuk mengukur kompetensi masing masing peserta dengan mengukur dan berpatokan pada Interviewing Technical Analysis.

B. Persyaratan Umum CPNS 2015
Persyaratan umum CPNS ini adalah merupakan persyaratan yang harus dipersiapkan dan dipenuhi oleh masing masing pelamar sebelum bisa mengikuti seleksi tes CPNS, yaitu: 
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2015
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta. 
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain. 
- Sehat jasmani dan rohani. 
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.

C. Persyaratan Khusus CPNS 2015
Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450.

D. Tata Cara Pendaftaran CPNS 2015
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekruitmen CPNS.
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://panselnas.menpan.go.id (bisa diakses setelah pengumuman resmi dibuka) dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan instansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
- Setelah mendapat email konfirmasi dari Panselnas berupa username dan password, pelamar melanjutkan proses pendaftaran melalui laman CPNS Kementerian yang telah anda pilih.
- Lakukan login aplikasi cpns online untuk melengkapi isian data pendaftaran online dengan tahapan:
1. Mengisi formulir data pendaftaran CPNS online. Pelamar wajib memilih zona (wilayah) tempat seleksi sesuai dengan yang diinginkan. Sistem akan menentukan lokasi seleksi, hari, dan waktu pelaksanaan seleksi, dan akan diumumkan setelah masa pendaftaran berakhir;
2. Menyetujui Pernyataan Integritas bahwa data dan informasi yang disampaikan adalah benar;
3. Menyetujui pernyataan komitmen untuk melanjutkan proses lamaran apabila telah dinyatakan lulus pada tahap seleksi akhir;
4. Melakukan upload pas foto;
5. Mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi ; dan
6. Mencetak formulir pendaftaran.
Catatan:
Sebelum melakukan pendaftaran, silakan anda sediakan hal hal berikut ini
- Fotokopi KTP
- Legalisir Ijazah
- Legalisir Transkrip Nilai
- Scan pas foto terbaru anda
Berkas-berkas di bawah ini tidak dikirimkan pada saat pelamaran/pendaftaran CPNS, akan tetapi dikirimkan setelah anda dinyatakan lulus ujian CPNS
- SKCK dari Pihak Kepolisian
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Kartu Kuning

E. Proses Seleksi
- Proses seleksi adalah menggunakan sistem CAT CPNS
- Tes yang diberikan adalah merupakan tes TKD. Materi TKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Karateristik Pribadi. Untuk bisa memahami seluruh materi dengan sempurna, direkomendasikan anda mempelajari Sumber Materi Soal CPNS
- TKD diselenggarakan bagi pelamar yang telah mendaftar pada portal nasional sesuai dengan ketentuan tatacara pendaftaran, dan telah mencetak Kartu Tanda Peserta Seleksi.
- Pada saat pelaksanaan TKD, setiap pelamar wajib menunjukkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli yang masih berlaku yang digunakan saat registrasi pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi dengan pas foto pelamar.
- Pelamar hanya dapat melaksanakan TKD pada lokasi dan waktu yang telah ditentukan.
Persiapan latihan, klik http://tinyurl.com/JAWAB-SOAL-TKD-TKB

F. Ketentuan Lain
- Tes CPNS 2015 menggunakan sistem CAT CPNS (pelajari sistemnya di http;//j.mp/kisi-kisi_cpns_2015)
- Tempat pelaksanaan tes dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan. 
- Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan seleksi maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS, maka Kementerian atau instansi yang bersangkutan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikannya sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib karena telah memberikan keterangan palsu.
- Persyaratan ini adalah merupakan persyaratan yang masih mengacu kepada persyaratan cpns tahun 2014. Persyaratan resmi cpns terbaru bisa menunggu pengumuman resmi dari menpan.go.id dan bkn.go.id


Sumber: Copas-Copasan www.facebook.com dari batamnews.co.id

Selasa, 02 Juni 2015

SUMBER PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH

1. Sumber Pendapatan Negara 

Untuk mebiayai seluruh program pembangunan yang telah dirumuskan dalam APBN, pemerintah harus mencari sumber pendapat yang dapat membiayai segala rencana dan program yang telah dibuat tersebut. sumber pendapatan pemerintah antara lain berupa penerimaan dari pungutan pemerintah. Adapun penerimaan dan pungutan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut.

a. Penerimaan Pajak
Pajak adalah pembayaran iuran oleh rakyat kepada pemerintah yang diatur undang-undang tanpa balas jasa secara langsung, Misalnya, pajak kendaraan bermotor, penjualan, dan pendapatan. Selain itu, ada juga yang dikenal dengan bentuk lain, yaitu tetribusi. Retribusi adalah pembayaran dari rakyat kepada pemerintah karena prestasinya langsung diterima oleh masyarakat, misalnya sewa pasar, pembayaran air minum, dan pembayaran PLN.Berikut ini, jenis pendapatan pajak.
1. pajak penghasilan yang terdiri dari migas dan nonmigas
2. Pajak pertambahan nilai (PPN)
3. Pajak bumi dan bangunan (PBB)
4. Bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
5. Cukai (tembakau, minyak, gula pasir, alkohol)
6. pajak lainnya
7. Bea masuk
8. pajak/punguntan ekspor

b. Penerimaan Bukan Pajak
Jenis-jenis penerimaan bukan pajak adalah sebagai berikut.
1. Minyak bumi
2. Gas alam
3. Pertambangan umum
4. Kehutanan
5. Perikanan
6. Bagian laba BUMN
7. Hibah.

2. Sumber Pendapatan Daerah
Dalam menyusun APBD, pemerintah daerah memiliki sumber-sumber pendapatan, baik pemberian dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah. Adapun sumber-sumber pendapatan daerah sebagai berikut.

a. Pendapatan dari Pemerintah atau Instansi yang Lebih Tinggi
Pendapatan yang diberikan oleh pemerintah oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten atau kota untuk penyelenggaraan otonomi daerah, contohnya:
1. Bagi hasil pajak
2. Subsidi daerah otonom
3. Bantuan hasil bukan pajak
5. Penerimaan lainnya

b. Pendapatan Asli Daerah
Yaitu penerimaan yang bersumber dari sumber-sumber pendapatan daerah yang terdiri dari pajak, retribusi, bagian laba usaha, dan penerimaan lainnya.

c. Bagian sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu
Yaitu pendapatan yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan tahun lalu dan dipergunakan pada anggaran dan belanaja tahun berikutnya.

d. Dana Alokasi Umum
Yaitu dana yang ditunjukan untuk pemerataan pengembangan daerah sehingga perbedaan antara daerah yang maju dengan daerah yang belum berkembang dapat diperkecil.

e. Dana Alokasi Khusus
Yaitu pendapatan dana yang diperoleh daerah untuk menangani masalah mendesak seperti bencana alam.

f. Pinjaman Pemerintah Daerah
Yaitu pendapatan daerah yang berasal dari pinjaman yang ditunjukan untuk pembangunan dan sekaligus dapat dipakai sebagai penyertaan modal kepada BUMD. 

Sumber: Dari berbagai sumber !!
Referensi:
- Partaduredja, Ace. Pengantar Ekonomika. 1992. Yogyakarta: BPFE
- Soelistyo, Dr., MBA. Pengantar Ekonomi Makro. 1999. Universitas Terbuka.
- Suroso. Perekonomian Indoensia. 1995. Jakarta. Gramedia: Pustaka Utama dan APTIK
- Winardi. Pengantar Ilmu Ekonomi. 1975. Bandung: Tarsito.


Minggu, 31 Mei 2015

MENGENAL APBN DAN APBD

Warga belajar dan siswa-- sekalian dalam pembelajaran materi ekonomi berikut ini kita akan mencoba membahas tentang APBN dan APBD baik dalam pengertian umum maupun Arti. fungsi dan tujuan dari APBN DAN APBD tersebut, untuk lebih lengkapnya silakan disimimak materi di bawah ini:

A. ARTI, FUNGSI DAN TUJUAN APBN DAN APBD

1. Pengertian APBN DAN APBD

Dalam mengelola keuangan negara dan daerah, pemerintah membuat suatu anggaran. Aggaran itu disebut sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ATAU Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Anggaran untuk pemerintah daerah, baik daerah tingkat I maupun daerah tingkat II.

Di dalam APBN, dicantumkan semua yang menjadi sember pendapatan negara dan untuk apa saja dana tersebut digunakan Dengan menyusun APBN, berarti dapat menghindari kekeliruan yang akan terjadi dan sebagai pedoman kegiatan yang akan dilakukan negara. Seperti halnya dalam APBN, APBD juga mencerminkan keadaan yang sama, hanya ruang lingkup saja yang berbeda.

Penyusunan APBN berdasarkan UUD 1945 Pasal 23. Pasal tersebut menyatakan bahwa anggaran pendapatan dan anggaran belanja di tetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun lalu. APBN disusun oleh pemerintah (presiden dan kebinetnya) berupa Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dalam bentuk nota keuangan negara.

APBN dan APBD disusun oleh pemerintah setiap tahun Anggaran yang disusun disajikan dalam bentuk neraca. Di sebelah debet (D), dicatat semua anggaran pengeluaran negara. Penyusunan APBN dan APBD dilatarbelakangi oleh suatu kebijaksanaan yang hendak dicapai. Sasaran-sasaran tersebut tidak terlepas dari kondisi keuangan pemerintah. Setiap anggaran harus mampu menunjang pertumbuhan dan pembangunan ekonomi sebagaimana yang direncanakan dalam Repelita, seperti kesetabilan moneter, perluasan kesempatan kerja, dan pelayanan kepentingan umum. Selain itu, APBN dan APBD yang disusun oleh pemerintah akan menggambarkan apakah pengumpulan dana sebagai sumber keuangan negara tersebut telah dipergunakan sesuai dengan ketentuan.

APBN yang disusun oleh pemerintah, haruslah memperoleh persetujuan DPR. Jika APBN yang diajukan oleh pemerintah ditolah oleh DPR, maka sebelum DPR mengadakan sidang lagi, pemerintah akan menggunakan APBN tahun sebelumnya. APBD  yang sedang disusun harus memperoleh persetujuan DPRD. Kebijakan APBN dan APBD dari tahun ke tahun mungkin akan berbeda. Hal ini tergantung pada kondisi keuangan negara tau daerah dan apa yang dipakai dalam penyusunan APBN atau APBD. Sebelum disahkan menjadi APBN, Anggaran ini masih berupa Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanjar Negara (RAPBN) yang disusun bersama-sama oleh pemerintah dan DPR.

RAPBN disampaikan oleh presiden kepada DPR untuk dimintai persetujuan (disahkan), melalui sidang paripurna DPR. Jika RAPBN tersebut diterima, maka menjadi APBN. Selanjutnya, oleh DPR diserahkan kembali kepada pemerintah untuk dilaksanakan. Jika RAPBN tersebut ditolak oleh DPR, maka pemerintah melaksanakan APBN tahun sebelumnya, tanpa adanya perubahan. Pelaksanaan APBN diatur dengan keputusan presiden. 

2. Tujuan Penyusunan APBN

APBN disusun dengan tujuan sebagai pedoman penerimaan dan pembelanjaan bagi negara. Dengan APBN, negara dapat melaksanakan fungsinya, yaitu agar produksi, kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan kemakmuran masyarakat dapat ditingkatkan.

3. Fungsi APBN dan APBD

APBN dan APBD mempunyai fungsi sebagai berikut :

a. Fungsi Alokasi
Dalam APBN, ditentukan besarnya anggaran pengeluaran tiap-tiap bidang. Negara dapat menggunakan pendapatan ini untuk pembiayaan program pembangunan dan mengalokasikan dana tersebut sesuai dengan sasaran yang dituju. Dengan adanya APBN, pemerintah dapat menentukan ke mana dana yang tersedia akan dialokasikan. Sebagai contoh, untuk membangun jalan dan jembatan, dan mendirikan sekolah-sekolah dan sarana-sarana lainnya. Proses alokasi ini juga akan memengaruhi struktur produksi dan ketersediaan lapangan pekerjaan.

b. Fungsi Distribusi
Pendapatan negara dalam APBN digunakan untuk kepentingan umum. Namun, dapat juga disalurkan kembali kepada masyarakat. Misalnya, untuk dana subsidi dan dana pensiun. Pengeluaran pemerintah semacam ini disebut transfer Payment. Transfer payment ini dapat membatalkan pembiayaan ke salah satu sektor kemudian dipindahkan ke sektor lain. Fungsi inilah yang disebut sebagai fungsi distribusi pendapatan.

c. Fungsi Stabilitas
Penyusunan APBN akan menimbulkan efek ekonomis terhadap roda ekonomi bangsa. Jika dilihat dari sisi, yaitu penerimaan dan pengeluaraan (belanja). Oleh karen itu, APBN yang di susun dan dilaksanakan harus dapat menciptakan stabilitas ekonomi bangsa dan tertib anggaran mutlak harus dipegang dan dijalankan oleh pemerintah. 

Pengalokasian dan pendistribusiannya harus dapat menciptakan dan menjaga kestabilan arus uang dan barang sehingga dapat mencegah fluktuasi ekonomi yang tidak menentu.

Dengan demikian, jelaslah bahwa dibuatnya anggaran pendapatan dan belanja negara adalah sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan perekonomian dan pembelanjaan negara. Dengan memahami fungsi dan kegunaan APBN atau APBD serta melaksanakan apa-apa yang telah ditetapkan, maka kondisi keseimbangan antara penerimaan dan pengeluaran pemerintah dapat tercapai.

d. Fungsi Pertumbuhan Ekonomi dan Pengendali Inflasi
APBN berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi dan pengendali tingkat inflasi karena jumlah penerimaan dan pengeluaran APBN digunakan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi negara dan masyarakat. Besar kecilnya alokasi dana APBN yang dibunakan berpengaruh terhadap pengendalian inflasi.


B. SUMBER-SUMBER PENDAPATAN NEGARA DAN DAERAH

1. Sumber Pendapatan Negara
Untuk membiayai program pembangunan yang telah dirumuskan dalam APBN, pemerintah rus mencari sumber pendapatan yang dapat membiayai segala rencana dan program yang telah dibuat tersebut. Sumber pendapatan pemerintah antara lain berupa penerimaan dari pungutan pemerintah. Adapun penerimaan dan pungutan pemerintah tersebut adalah sebagai berikut :

a. Penerimaan pajak
Pajak adalah pembayaran iuran oleh rakyat kepada pemerintah yang diatur udang-undang tanpa balas jasa secara langsung. Misalnya, pajak kendaraan bermotor, penjualan, dan pendapatan. Selain itu, ada juga yang dikenal dengna bentul lain, yaitu retribusi. Retribusi adalah pembayaran dari rakyat kepada pemerintah karena prestasinya langsung diterima oleh masyarakat, misalnya sewa pasar, pembayaran air minum, dan pembayaran PLN. Berikut ini, jenis pendapatan pajak.
1) Pajak penghasilan yang terdiri dari migas dan nonmigas,
2) Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
3) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),
4) Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),
5) Cukai (tembakau, minyak, gula bir, alkohol),
6) Pajak lainnya,
7) Bea masuk,
8) Pajak/ pungutan ekspor.

b. Penerimaan Bukan Pajak
Jenis-jenis penerimaan bukan pajak adalah sebagai berikut:
1) Minyak bumi,
2) Gas alam
3) Pertambangan umum,
4) Kehutanan,
5) Perikanan,
6) Bagian laba BUMN
7) Hibah.

2. Sumber Pendapatan Daerah
Dalam penyusunan APBD, Pemerintah daerah memiliki sumber-sumber pendapatan, baik pemberian dari pemerintah pusat maupun dari pendapatan asli daerah. Adapun sumber-sumber pendapatan daerah adalah sebagai berikut :

a. Pendapatan dari Pemerintah atau Instrnasi yang Lebih Tinggi
Pendapatan yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah kabupaten atau kota untuk menyelenggarakan otonomi daerah, contohnya:
1) Bagi hasil pajak,
2) Subsidi daerah otonomi,
3) Bantuan pemerintah
4) Bagian hasil bukan pajak,
5) Penerimaan lainnya.

b. Pendapatan Asli Daerah
Yaitu penerimaan yang bersumber dari sumber-sumber pendapatan daerah yang terdiri dari pajak, retribusi, bagian laba usaha, dan penerimaan lainnya.

c. Bagian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu
Yaitu pendapatan yang diperoleh dari sisa lebih perhitungan tahun lalu dan dipergunakan pada anggaran dan belajar tahun berikutnya.

d. Dana Alokasi Umum
Yaitu dana yang ditujukan untuk pemerataan pengembangan daerah sehingga perbedaan antara derah yang maju dengan daerah yang belum berkembang dapat diperkecil.

e. Dana Alokasi Khusus
Yaitu pendapatan dana yang diperoleh daerah untuk menangani masalah mendesak seperti bencana alam.

f. Pinjaman Pemerintah Daerah
Yaitu pendapatan daerah yang berasal dari pinjaman yang ditujukan untuk pembangunan dan sekaligus dapat dipakai sebagai penyertaan modal kepada BUMD.

Demikianlah tentang APBN dan APBD baik dalam pengertian umum maupun Arti. fungsi dan tujuan dari APBN DAN APBD tersebut, semoga bermanfaat untuk menambah bahan belajar di rumah, terimakasih.

Baca juga tentang Sumber Pendapatan Negara dan Daerah !!

Sumber: Dari berbagai sumber !!
Referensi:
- Partaduredja, Ace. Pengantar Ekonomika. 1992. Yogyakarta: BPFE
- Soelistyo, Dr., MBA. Pengantar Ekonomi Makro. 1999. Universitas Terbuka.
- Suroso. Perekonomian Indoensia. 1995. Jakarta. Gramedia: Pustaka Utama dan APTIK
- Winardi. Pengantar Ilmu Ekonomi. 1975. Bandung: Tarsito.

Kamis, 28 Mei 2015

MENCETAK GENERASI SPIDERMAN

Teman-teman, Sahabat dan warga belajar pengunjung setia blog visiuniversal, kali ini admin hanya bisa menulis kembali coretan ringan tetang salah satu sisi wajah pendidikan kita, sebagai salah satu refleksi terhadap kondisi pendidikan kita di sebagian wilayah Indonesia tercinta.

Kemaren ketika penulis membuka Facebook, satu teman entah yang mana profilexa mentake sebuah gambar di Beranda Facebook, tentang kondisi pendidikan di sebuah daerah kita. Melihat gambar-gambar tersebut penulis mempunyai refleksi sendiri, kalo di komentar FB kebanyakan menyayangkan dan berkomentar negatif tentang pemerintah dan aparat yang berwenang, sudah cukup banyak komentar miring ini, maka penulis hanya mananggapi dengan positif saja. Kita ambil hikmahnya, kita ambil nilai-nilai pendidikannya. Lihat ketiga ranah domain yang bisa dikembangkan. Yang luar biasa aspek psikomotorik anak akan berkembang sejalan dengan proses perjuangan yang mereka lalui dalam kesehariaanya. Siapa tau diantar sekian anak yang menjalani perjuangan ini ada yang bisa kaya Spiderman- itu lho pahlawan super yang mendapat berkat dari gen laba-laba, sehingga mempunyai kekuatan luar biasa. Siapa tahu dari anak-anak ini ada yang dapat menjadi atlet hebat dalam beberapa cabang olahraga, yang dapat mengharumkan nama Indonesia di kancah Internasional. 

Kita juga sangat perlu anak-anak dengan fisik-motorik hebat sebagai perwira dan tentara yang dapat melindungi bangsa dari penjahat-penjahat yang juga semakit kuat..nah..lho..??


Rabu, 27 Mei 2015

CARA MENGOLAH UMBI KAYU 'GENDRUWO' BERACUN-HCN


Kita mengenal ada beberapa umbi Kayu atau singkong yang biasa di makan untuk kebutuhan pokok atau sekedar camilan yang dapat dibuat berbagai jenis penganan dan kue yang enak. Tetapi selain itu ada jenis ubi kayu yang beracun, tetapi kalau bisa mengolahnya akan sangat baik untuk dibuat tapai, yaitu jenis Mandioco Basirao. Jenis singkong ini lazim disebut "gendruwo", "hantu", SPP atau "Kastepe". Karena kadar asam birunya (nama kimi asam biru = asam cianida, HCN, sangat beracun) yang sangat tinggi, jenis singkong ini bisa memabukan. Bahkan bisa mematikan bila dimakan tanpa diolah dengan benar. Singkong jenis ini kebanyakan ditanam untuk dibuat gaplek atau tepung tapioka dan bukan untuk dimakan langsung. Umbinya gembung dan hasilnya banyak dan bertangkai pendek, tetapi rasa umbinya pahit. 


Cara mengolahnya yaitu kulit dikupas sampai bersih, kemudian direndam semalam, air rendamannya selama semalam itu diganti 2 tau 3 kali. Lebih baik bila direndam semalaman dengan air yang senantiasa mengalir. Maksud perendaman ini adalah untuk melarutkan zat asam biru yang terdapat dalam singkong. Paginya dicuci lagi, dengan menggosok lendir yang ada pada bagian luar samapai bersih betul. Baru kemudian dimasak untuk dibuat berbagai jenis makanan atau penganan. Dengan cara demikian maka jenis Mandioco Basiro yang tadinya berbahaya tersebut akan menjadi kue dan aneka hidangan yang enak dan manis.

Demikian cara mengolah umbi kayu yang dikenal dengan Umbikayu gendruwo atau Mandioco Basiro, semoga bemanfaat. Terimakasih. 

CARA MEMBUAT TAPAI SEBAGAI MATA PENCAHARIAN

A. TAPAI SEBAGAI MATA PENCAHARIAN

1. Tapai sebagai sumber mata pencaharian
Tapai dapat menjadi sumber mata pencaharian yang tetap bagi masyarakat, karena :

a. Bahan bakunya mudah didapat.
Baik tapai singkong maupun tapai ketan, secara umum bahan bakunya mudah didapat, baik di daerah pedesaan maupun di perkotaan.

b. Pengolahannya mudah.
Cara membuat tapai sangat mudah, setiap orang dapat membuatnya. Peralatan yang diperlukan sangat sederhana dan dipunyai oleh setiap keluarga.

c. Pemasarannya sangat mudah.
Tapai, baik tapai singkong maupun tapai ketan sangat disukai oleh sebagian besar masyarakat kita, jadi konsumen tapai sangat besar. Sedang orang yang mengusahakan tapai sebagai sumber mata pencaharian masih sedikit. Disamping itu tapai dapat dijadikan bahan baku untuk membuat berbagai makanan yang juga sangat disukai oleh masyarakat, sehingga seandainya ad yang tidka laku terjual maka dapat dipasarkan dalam bantuk lain.

d. Tidak diperlukan modal yang besar
Usaha membuat tapai tidak memerlukan modal yang besar. Sebagai gambaran modal (Disesuai dengan kemahalan daerah masing-masing) untuk membuat tapai sebanyak 50 kg hanya dibutuhkan modal sebanyak Rp.25.000,-

Dengan demikian dapat dikatakan hampir semua orang mampu untuk mengusahakan tapai sebagai sumber mata pencaharian.

e. Keuntungan yang diperoleh lumayan.
Tapai dengan bahan baku yang harganya relatif masih murah, sedang penggemarnya cukup besar serta harganya dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, maka keuntungan yang akan diperoleh cukup menggembirakan. Sebagai contoh untuk tapai sebesar 50 kg tersebut biaya pembuatan (ongkos produksi) sebesar Rp.25.000,-, jika kita jual tiap kg  Rp.1.000,- Maka keuntungan bersih sekitar Rp.25.000,-, Apalagi kalau kita tangani sendiri dengan perkiraan ongkos tenaga Rp.5.000,- berarti penghasilan Rp.5.000,- + Rp.25.000,- = Rp.30.000,- (perincian perhitungan nanti dapat dilihat dibawah pada bagian tentang pemasaran).


2. Ada dua jenis tapai, jiki dilihat dari bahan bakunya, yaitu :
a. Tapai singkong/ubi kayu
b. Tapai ketan: Tapai ketan putih, tapai ketan hitam.



B. PROSES PEMBUATAN TAPAI SINGKONG/UBI KAYU

1. Peralatan yang perlu disiapkan untuk membuat tapai singkong.
a. Pisau untuk mengupas dan memotong singkong
b. Dandang untuk mengukus singkong
c. Nampan/penampi yang lebar untuk mendinginkan singkong setelah dikukus
d. Kompor/kayu bakar.
e. Keranjang untuk tempat memeram tapai
f. Daun pisang untuk alas dalam memeram tapai

Bahan baku untuk membuat tapai singkong/ubi kayu
a. Ubi kayu/singkong
b. Ragi Tapai
Ragi Tapai

2. Beberapa jenis ubi kayu/singkong
Di Indonesia ada beberapa jenis singkong yang baik untuk dibuat tapai antara lain:
a. Jenis Aipin Mangi : Jenis ini berasal dari Barzilia. hasilnya sedang, umbinya bertangkai agak panjang. Umbinya berwarna putih, rasanya agak manis dan kalu di rebus cepat lunak. Batangnya setelah tinggi biasanya bercabang.

b. Jenis betawi : jenis ini merupakan hasil perkawinan antara jenis Maleka dna Basirao. Umbinya gembung, rasanya manis bila direbus. Tinggi batangnya mencapai 1,5 m. Warna umbinya putih dan kulitnya mudah retak. Hasilnya banyak, dan tangkai daunnya berwarna merah.

c. Jenis mentega : Warna umbinya kuning seperti mentega, kadar airnya sedikit, cepat masak kalau direbus dan rasanya enak. Hasilnya per pohon cukup banyak. Tinggi batangnya bisa mencapai 2 m.

d. Disamping itu ada jenis ubi kayu yang beracun, tetapi kalau bisa mengolahnya akan sangat baik untuk dibuat tapai, yaitu jenis Mandioco Basirao. Jenis singkong ini lazim disebut "gendruwo", "hantu", SPP atau "Kastepe". Karena kadar asam birunya (nama kimi asam biru = asam cianida, HCN, sangat beracun) yang sangat tinggi, jenis singkong ini bisa memabukan. Bahkan bisa mematikan bila dimakan tanpa diolah dengan benar. Singkong jenis ini kebanyakan ditanam untuk dibuat gaplek atau tepung tapioka dan bukan untuk dimakan langsung. Umbinya gembung dan hasilnya banyak dan bertangkai pendek, tetapi rasa umbinya pahit. Agar aman untuk di komsumsi Cara mengolahnya sebagai berikut Baca di sini !! 

3. Cara membuat tapai singkong
Singkong dipotong-potong sepanjang 8 sampai 10 cm. Ini dimaksudkan agar mudah merebusnya, an capat masak serta memudahkan mengatur di keranjang untuk diperam. Setelah dipotong-potong lalu dikupas kulitnya, kemudian dicuci sampai bersih. Kemudian direndam di air kurang lebih 1 jam, lalu dimasukan ke dalam dandang untuk dikukus. Setelah kurang lebih 45 menit, biasanya singkong sudah masak. Tandanya kalua sudah masak, apabila ditusuk dengan garpu atau lidi yang bersih terasa lunak, atau potongan ubikayu tersebut telah kelihatana pecah-pecah. (Apabila selama 45 menit singkong tersebut belum menunjukan tanda-tanda seperti di atas, pertanda ubikayu tersebut tidak baik kalau dibuat tapai).


Add caption





Kemudian ubikayu yang telah tersebut, segera diturunkan ke dalam nampan/penampi yang lebar untuk didinginkan sampai singkong tersebut dingin betul. Kemudian ragi tapai kita haluskan, dengan takaran/ukuran setiap 1 kg singkong membutuhkan ragi 7 gram. Ragi tapai tersebut banyak di jual di pasar atau di toko yang berjualan bumbu masak.


Singkong yang telah dikukus dan telah didinginkan tersebut dimasukan ke dalam keranjang. Keranjang tersebut terlebih dahulu diberi alas daun pisang yang agak tebal di setiap sisinya.

Cara menyusunnya setiap lapis susunan singkong tersebut di taburi ragi tapai, kemudian disusun selapis singkong dan ditaburi ragi tapai lagi. Demikian seterusnya sehingga seluruh tapat tersusun. Kemudian tutup dengan daun pisang rapat-rapat, sehingga udara tidak mudah masuk. Kemudian ditarulah ditempat yang sejuk (temperatur/panas sekitar 30 Derajat Celcius, selama 3 hari. Maka jadilah tapai singkong yang sudah siap untuk dipasarkan.

Berikut beberapa masakan dan makanan enak yang dapat menjadi usaha dengan makanan yang bahan bakunya dibuat dari tapai singkong, Baca di sini !!

Sumber : Modul Keterampilan warga belajar "Tapai Sebagai sumber mata Pencaharian", Depdikbud tahun 1989.

Kamis, 21 Mei 2015

CARA MEMBUAT KECAP AIR KELAPA

Warga belajar dan siswa--sekalian, Di Indonesia kelapa dapat hidup dan tumbuh di mana-mana, dari daerah pantai sampai pegunungan. Tanaman kelapa adalah sejenis tumbuhan Palm yang semua bagian-bagiannya dapat dimanfaatkan bagi kehidupan manusia, baik buahnya, batang pelepah, maupun daunnya.

Pada tulisan ini akan diuraikan pemanfaatan air kelap. Air kelapa jarang dimanfaatkan orang, padahal air kelapa mengandung zat putih telur dan gula. Air kelapa murah dan mudah didapat terutama di daerah penghasil kopra dan di pabrik-pabrik pembuatan minyak kelapa.

Adapun salah satu manfaat minyak dari air kelapa yang terbuang-buang ini adalah sebagai bahan untuk membuat kecap.

Pembuatan Kecap Air Kelapa

1. Bahan-bahan

Dalam pengolahan kecap air kelapa maka diperlukan bahan-bahan lain sebagai bumbu ataupun bahan penyedap dan bahan pengawet antara lain:

Dalam pengolahan kecap air kelapa maka diperlukan bahan-bahan lain sebagai bumbu ataupun bahan penyedap dan bahan pengawet seperti :
  1. Keluak
  2. Bawang putih
  3. Kemiri
  4. Pekak
  5. Lengkuas
  6. Wijen
  7. Daun Salam
  8. Daun serei
  9. Gula jawa
  10. Vetsin/Ainomoto
  11. Kedai
  12. Benzoat
  13. Garam
  14. Air Kelapa.


2. Peralatan 

Peralatan yang diperlukan untuk pembuatan kecap air kelapa adalah sebagai berikut :
  1. Tong yang terbuat dari kayu
  2. Selang plastik
  3. Kuali kecil, sudip
  4. Kompor atau tungku
  5. Tong dan beberapa ember
  6. Pengaduk dari kayu
  7. Saringan halus terbuat dari bambu atau dari kayu
  8. Gayung dan corong plastik
  9. Botol-botol kecap dan tutupnya
  10. Mesin penutup botol dan Thermometer.



Pengolahan Kecap Air Kelapa

Pembuatan kecap air kelapa dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut :

1. Penjernihan air kelapa

a. Mengumpulkan air kelapa
Sebelum pengolahan dimulai kita terlebih dahlu harus mengumpulkan air kelapa dari berbagai tempat sehingga cukup jumlah yang diperlukan, misalnya dari pabrik minyak kelapa, tempat orang membuat kopra dan lain-lain.



b. Pembersihan air kelapa
Air kelapa yang telah terkumpul kemudian dimasukan ke dalam tong kayu, kemudian biarkan saja sampai air kelapa itu berpisah sendiri antara yang bersih (di atas), dan yang kotor (di bawah).



c. Penyulingan air kelapa
Air kelapa yang sudah bersih jernih disuling/disaring, cara yang mudah adalah dengan cara menyedot air kelapa di bagian atas dengan menggunakan selang plastik. 



2. Penyediaan bumbu-bumbu

Bumbu-bumbu yang dipersiapkan di bawah ini adalah untuk komposisi 10 liter air kelapa yang sudha dijernihkan, untuk ukuran ini akan menghasilkan sebanyak 6 s.d 6,5%. Menurut standar industri, mutu kecap dapat dibagi dalam dua tingkatan, Kecap mutu pertama dengan kadar protein 6 %, sedang mutu yang kedua dengan kadar protein 4 %.

Untuk memenuhi standar mutu pertama, maka dalam mengolahnya perlu ditambah dengan kedelai sebanyak 1 kg dan untuk mutu kedua perlu penambahan kedelai sebanyak 0,7 kg.

Untuk pengolahan tersebut tahap perama yang diharus dilakukan adalah :

a. Pekak 0,50 kg, keluak 0,75 kg digongseng jangan sampai hangus.


b. Kemiri 0,175 kg, bawang putih 0,250 kg ditumbuk halus, kemudian digoreng dengan sedikit minyak kelapa.




Penggorengan bumbu-bumbu tersebut usahakan jangan sampai hangus, karena apabila hangus kecapa akan menjadi pahit rasanya.

c. Kemudian siapkan bumbu-bumbu yang lain seperti wijen 0,100 kg, daun salam 20 lembar, daun serei 10 lembar dan lengkuas diiris-iris halus sebanyak 0,250 kg.

d. Kedelai sebagai bahan tambahan, sebelum digunakan harus menjalani proses penjemuran lebih dahulu dengan cara sebagai berikut :
  • Kedelai direbus setengah masak, kemudian biarkan selama 2-3 hari sampai tumbuh jamurnya.
  • Jamur ini keringkan kemudian tambahan pada kecap yang diolah.


3. Pemasakan

Untuk pemasakan kecap air kelapa harus mengikuti urutan-urutan kerja berikut agar hasilnya memuaskan :
a. Masukan air kelapa 10 liter yang sudah dijernihkan ke dalam tong pemasakan.



b. Bila air kelapa sudah mulai hangat, masukan gula jawa sebanyak 4 kg dalam keadaan hancur, kemudian masukan garam 2 kg dan kemudian jamur kedelai bersamaan dengan bumbu-bumbu yang lain.

c. Selama pemasakan berlangsung pengadukan harus terus dilakukan, maksudnya disamping untuk meratakan bumbu-bumbu juga untuk menghindari terjadinya kehangusan atau kegosongan.

d. Bahan penyedap dapat dimasukan bila adonan kecap mulai mengental (sebanyak 0,100 kg).

e. Air kelapa sudah menjadi kecap, bila cairan tersebut tidak putus tetesannya jika dituangkan. Kada gula mencapai 65 sd 80%, warnanya coklat kehitam-hitaman, tidak hangus rasanya lezat seperti kecap kedelai.

f. Untuk menghindari ikut sertanya kotoran atau kerak-kerak kecap, sebelum dimasukan ke dalam botol terlebih dahulu kecap disaring dengan saringan yang halus. Bahan pengawet benzoat dapat dimasukan setelah penyaringan selesai, penambahan bahan pengawet ini tidak boleh lebih dari 0,02% dari jumlah bahan kemudian diaduk sampai merata betul.

Penambahan bahan pengawet ini dimaksudkan untuk menghindari penjamuran dan perubahan rasa pada kecap sebelum dimanfaatkan.

Benzoat dapat dibeli di apotik dan toko-toko yang menjual bahan-bahan kimia.

g. Kecap air kelapa yang diberi bahan pengawet sudah dapat dimasukan ke dalam botol dan tahan disimpan selama 4 - 6 bulan.

PENGEMASAN KECAP AIR KELAPA

Botol kemasan harus dicuci lebih dahulu agar kotoran yang terdapat dalam botol hilang. Untuk menjamin kebersihan botol dari kotoran dan bakteri yang akan merusak mutu kecap sebaiknya botol harus disteril.

Cara Mensteril botol Kecap air kelapa:

  • Botol direndam dalam sabun pencuci  piring sampai tenggelam selama 2 jam
  • kemudian botol dicuci sampai bersih

  • Selanjutnya botol dimasukan kedalam ember yang lain dan berisi air bersih
  • Bilas lagi sampai benar-benar bersih
  • Sediakan tong untuk tempat merebus botol yang sudah dicuci, tong ini dasarnya diberi alas bambu atau kayu setinggi 5 - 7 cm
  • Tong tersebut jerangkan di atas tungku atau kompor kemudian botol-botol dimasukan dan tong diisi ari setinggi botol
  • Api dinyalakan dan biarkan sampai airnya mendidih.


panas air rebusan ini cukup mencapai 40 Derajat Celcius. Sesudah airnya dingin botol-botol dikeluarkan dari tong pemasakan, kemudian noda-noda atau kotoran yang ada dibagian luar botol dibersihkan. Pekerjaan selanjutnya adalah penempelan tanda produksi.

Kemudian botol-botol dikemas baik dengan cara diikat ataupun dimasukan ke dalam peti.


PEMASARAN PRODUKSI

Dalam memasarkan kecap yang diproduksi yang perlu kita perhatikan menarik hati para pembeli adalah :
- Bentuk botol yang indah dan menarik 
- Bubuhi cap atau tanda merk hasil produksi.
- Isi botol diatur tidak terlalu penuh dan tidak terlalu kurang.

Untuk memasarkan kecap tidaklah sulit, karena kecap adalah salah satu bahan pangan yang senantiasa diperlukan oleh setiap keluarga.

Pemasaran dapat dilakukan dengan beberapa cara antara lain:
1. Dijual di pabrik atau ditempat pembuatan
2. Diedarkan atau titipkan pada kedelai-kedelai
3. Di koprasi 
4. Dijual langsung di pasar.

Demikian cara membuat kecap air kelapa sebagai salah satu kegiatan keterampilan pada usaha warga belajar yang dapat memberikan tambahan penghasilan. semoga bermanfaat. Terimakasih. 

Sumber : Dirangkum dari buku Modul Keterampilan Life Skill warga belajar. Dirjend Diklusepa 1998.