Senin, 07 November 2016

Sangat Berguna Bagi Manusia

Berbicara mengenai Pendidikan, kita semua pasti sudah mengetahui bahwa begitu pentingnya pendidikan bagi manusia. Dengan adanya pendidikan ini maka manusia atau seseorang dapat mempunyai pengetahuan, kemampuan, dan Sumber Daya Manusia yang tinggi. Hal-hal tersebut menjadi salah satu modal yang berharga yang dapat kita miliki untuk tetap hidup di zaman yang serba sulit ini.
Pendidikan, kemampuan, pengetahuan, dan wawasan sangat dibutuhkan dalam memulai atau melamar suatu pekerjaan. Mulai bangku Sekolah Dasar, pendidikan sudah kita dapatkan. Nah untuk mengetahui lebih lanjut lagi mengenai pentingnya pendidikan bagi manusia di bawah ini adalah ulasannya.
pendidikan

Pentingnya Pendidikan Bagi Manusia

Untuk Karir atau Pekerjaan
Pendidikan sangat penting karena untuk melengkapi kita dengan keahlian yang diperlukan dalam dunia kerja serta membantu kita dalam mewujudkan tujuan karir. Keahlian merupakan pengetahuan yang mendalam mengenai suatu bidang tertentu yang dapat membuka peluang karir bagus untuk masa depan. Sehingga dengan adanya pendidikan yang layak dan baik maka dapat membantu kita sebagai manusia untuk mewujudkan impian.
Banyak orang yang memiliki cita-cita karena dengan memiliki cita-cita maka kita akan lebih terarah. Dengan mengarahkan pendidikan pada bidang yang tepat memudahkan kita untuk mencapai cita-cita.
Menjadi Manusia yang Lebih Baik dan Berkarakter
Pentingnya pendidikan bagi manusia berikutnya adalah untuk menjadikan manusia yang lebih baik dan berkarakter. Pendidikan selain penting untuk karir juga sangat penting untuk menjadikan manusia agar lebih baik karena membuat kita beradab. Pada umumnya Pendidikan adalah dasar dari budaya dan peradaban. Pendidikan membuat kita sebagai manusia untuk berpikir, menganalisa, serta memutuskan. Menumbuhkan karakter pada diri sendiri juga merupakan tujuan dengan adanya pendidikan, sehingga menciptakan Sumber Daya Manusia yang lebih baik. Baca Juga Bahaya Minuman Bersoda
Membantu dalam Kemajuan Suatu Bangsa
Untuk kemajuan suatu bangsa, pendidikan sangat berperan penting di dalamnya. Sehingga manusia yang baik membutuhkan suatu pendidikan. Dalam dunia yang kompetitif dan bersaing, pendidikan adalah jalan untuk dapat bersaing. Sebagian besar menyadari dengan adanya pendidikan yang baik maka menghasilkan manusia yang baik. Tidak hanya pendidikan saja, namun juga memerlukan keahlian yang cukup dalam membuat maju suatu komunitas mulai dari level terkecil misalnya keluarga atau level yang lebih besar seperti bangsa.
Memberikan Pengetahuan
Sebuah efek langsung dari pendidikan adalah dengan adanya mendapatkan pengetahuan yang luas. Pendidikan memberikan pelajaran yang begitu penting bagi manusia mengenai dunia sekitar, mengembangkan perspektif dalam memandang kehidupan. Pendidikan yang sebenarnya diperoleh dari pelajaran yang diajarkan oleh kehidupan kita. Maka dari itu banyak Pemerintah yang menganjurkan pendidikan yang baik di mulai sejak dini, agar ketika kelak dewasa mempunyai Sumber Daya Manusia yang baik.
Memberikan Pencerahan dalam Kehidupan
Dengan adanya pendidikan dapat menghapuskan keyakinan yang salah di dalam pikiran kita. Selain itu juga dapat membantu dalam menciptakan suatu gambaran yang jelas mengenai hal di sekitar kita, juga dapat menghapus semua kebingungan. Orang dengan pendidikan yang tinggi biasanya akan lebih bijak dalam menyelesaikan suatu masalah, hal ini dikarenakan mereka sudah mempelajari mengenai ilmu pendidikan dalam kehidupan.

Pentingnya Pendidikan bagi Semua Orang

Pendidikan merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan kita,ini berarti bahwa setiap manusia berhak mendapat dan berharap untuk selalu berkembang dalam pendidikan. Pendidikan secara umum mempunyai arti suatu proses kehidupan dalam mengembangkan diri tiap individu untuk dapat hidup dan melangsungkan kehidupan. Sehingga menjadi seorang yang terdidik itu sangat penting. Pendidikan pertama kali yang kita dapatkan di lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
Seorang anak yang disayangi akan menyayangi keluarganya ,sehingga anak akan merasakan bahwa anak dibutuhkan dalam keluarga. Sebab merasa keluarga sebagai sumber kekuatan yang membangunya.Dengan demikian akan timbul suatu situasi yang saling membantu,saling menghargai,yang sangat mendukung perkembangan anak.Di dalam keluarga yang memberi kesempatan maksimum pertumbuhan,dan perkembangan adalah orang tua.Dalam lingkungan keluarga harga diri berkembang karena dihargai,diterima,dicintai,dan dihormati sebagai manusia .Itulah pentingnya mengapa kita menjadi orang yang terdidik di lingkungan
keluarga.Orang tua mengajarkan kepada kita mulai sejak kecil untuk menghargai orang lain.

Sedangkan di lingkungan sekolah yang menjadi pendidikan yang kedua dan apabila orang tua mempunyai cukup uang maka dapat melanjutkannya ke jenjang yang lebih tinggi dan akan melanjutkan ke Perguruan Tinggi kemudian menjadi seorang yang terdidik . Alangkah pentingnya pendidikan itu. Guru sebagai media pendidik memberikan ilmunya sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Peranan guru sebagai pendidik merupakan peran  memberi bantuan dan dorongan ,serta tugas-tugas yang berkaitan dengan mendisiplinkan anak  agar anak dapat mempunyai rasa tanggung jawab dengan apa yang dia lakukan. Guru juga harus berupaya agar pelajaran yang diberikan selalu cukup untuk menarik minat anak .
Selain itu peranan lingkungan masyarakat juga penting bagi anak  didik . Hal ini berarti memberikan gambaran tentang bagaimana kita hidup bermasyarakat.Dengan demikian bila kita berinteraksi dengan masyarakat maka mereka akan menilai kita,bahwa  tahu mana orang yang terdidik,dan  tidak terdidik. Di zaman Era Globalisasi diharapkan generasi muda bisa mengembangkan ilmu yang didapat sehingga tidak ketinggalan dalam perkembangan zaman. Itulah pentingnya menjadi seorang yang terdidik baik di lingkungan Keluarga,Sekolah,dan Masyarakat.

Rabu, 28 September 2016

CARA MENGIDENTIFIKASI MASALAH DI MASYARAKAT UNTUK KEBIJAKAN PEMERINTAH DAERAH

Pemda Kota-Kabupaten
Visiuniversal---Para siswa dan warga belajar sekalian, dalam pembahasan materi Tata negara kita akan melihat tentang kebijakan penyusunan peraturan daerah (perda), Para perancang Perda perlu membuat Perda atas nama dan untuk kepentingan masyarakat. Langkah pertama yang harus diambil adalah mengajukan pertanyaan mengenai jenis permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat. Permasalahan dapat mencakup banyak hal, antara lain degradasi dan deviasi sumber daya, konflik pemanfaatan antar pihak yang mengakibatkan keresahan sosial, dan lain-lain. Selain mengidentifikasi masalah, perancang Perda harus pula mengidentifikasi penyebab terjadinya masalah (akar masalah) dan pihak-pihak yang terkena dampak dari berbagai masalah tersebut. Perancang Perda hendaknya memahami konsekuensi-konsekuensi yang mungkin akan timbul dari penanganan masalah-masalah tertentu. Misalnya saja, apakah semua pihak akan diperlakukan secara adil? Apakah ada pihakpihak tertentu yang sangat diuntungkan dan di lain sisi mengorbankan pihak lain? Dengan hanya menangani sejumlah permasalahan, apakah tidak menimbulkan permasalahan baru?

Bagaimana mengidentifikasi masalah atau isu-isu sentral yang ada di masyarakat tersebut terkait dengan perancangan perda yang akan diterbitkan. Ada beberapa teori yang dapat digunakan untuk melakukan identifikasi masalah tersebut. Melakukan identifikasi masalah dengan metode ROCCIPI (Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, dan Ideology). Sebagai berikut :

a. Rule (Peraturan)
  • Susunan kata dari peraturan kurang jelas atau rancu.
  • Peraturan mungkin memberi peluang perilaku masalah.
  • Tidak menangani penyebab-penyebab dari perilaku bermasalah.
  • Memberi peluang pelaksanaan yang tidak transparan, tidak bertanggung jawab, dan tidak partisipatif, dan
  • Memberikan kewenangan yang tidak perlu kepada pejabat pelaksana dalam memutuskan apa dan bagaimana mengubah perilaku bermasalah.
      
b. Opportunity (Kesempatan)
  • Apakah lingkungan di sekeliling pihak yang dituju suatu undang memungkinkan mereka berperilaku sebagaimana diperintahkan undang-undang atau tidak?
  • Apakah lingkungan tersebut membuat perilaku yang sesuai tidak mungkin terjadi?

c. Capacity (Kemampuan)
  • Apakah para pelaku peran memiliki kemampuan berperilaku sebagaimana ditentukan oleh peraturan yang ada?
  • Berperilaku sebagaimana ditetapkan oleh undang-undang yang ada.
  • Dalam prakteknya, kesempatan dan kemampuan saling bertumpang tindih. Tidak menjadi soal kategori ROCCIPI yang mana yang mengilhami seorang penyusun rancangan undang-undang ketika merumuskan hipotesa penjelasan.
  • Kategori-kategori ini berhasil dalam tujuannya apabila berhasil merangsang para pembuat rancangan undang-undang untuk mengidentifikasikan penyebab dari perilaku bermasalah yang harus diubah oleh rancangan mereka.

d. Communication (Komunikasi)
  • Ketidaktahuan seorang pelaku peran tentang undang-undang mungkin dapat menjelaskan mengapa dia berperilaku tidak sesuai.  
  • Apakah pihak yang berwenang telah mengambil langkah-langkah yang memadai untuk mengomunikasikan peraturan-peraturan yang ada kepada para pihak yang dituju?

e. Interest (Kepentingan)
  • Apakah ada kepentingan material atau non material (sosial) yang mempengaruhi pemegang peran dalam bertindak sesuai atau tidak sesuai dengan aturan yang ada?

f. Process (Proses)
 
Menurut kriteria dan prosedur apakah dengan proses yang bagaimana – para pelaku peran memutuskan untuk mematuhi undang-undang atau tidak?. Biasanya, apabila sekelompok pelaku peran terdiri dari perorangan, kategori “proses” menghasilkan beberapa hipotesa yang berguna untuk menjelaskan perilaku mereka. Orang-orang biasanya memutuskan sendiri apakah akan mematuhi peraturan atau tidak.

g. Ideology (Idiologi)

Apakah nilai-nilai, kebiasaan dan adat-istiadat yang ada cukup mempengaruhi pemegang peran untuk bertindak sesuai atau bertentangan dengan aturan yang ada?

Selain ROCCIPI dapat juga digunakan dua metode yang berdekatan sifat dan mekanisme kerjanya, yaitu metode Fishbone dan RIA (Regulatory Impact Assessment). Metode Fishbone bekerja dengan menggunakan riset yang mendalam, segala hal diuji dalam sebuah diskusi yang panjang. Beberapa hal yang diuji adalah terkait dengan men, money, management, method, dan environment. sebagai berikut :

Men (manusia), dilakukan pengujian bagaimana perilaku manusia (subyek hukum) melaksanakan atau bertindak sehingga timbul masalah.
  • Money (uang/anggaran), pengujian dilakukan dengan mengidentifikasi bagaimanakedudukan anggaran dalam pelaksanaan kegiatan sehingga menimbulkan masalah.
  • Management, dilakukan pengujian dan riset apakah pola manajerial baik dari sistem maupun sub sistem dapat mendukung atau tidak terhadap aturan-aturan yang ada. Perludiperbaharuikah aturan yang lama atau membentuk aturan yang baru.
  • Method (metode), yang dimaksud metode disini adalah terkait dengan hubungan antarasubyek hukum (pelaku) dengan obyek hukum, bagaimana model dan pola hubungannyatersusun dalam sebuah metode.
  • Environment (lingkungan), lingkungan sangat berpengaruh terhadap hadirnya persoalanyang terjadi, lingkungan ini terkait juga pengaruh dari luar (globalisasi).

Dalam Metode Fishbone ini dilakukan jika memang analisa terhadap suatu permasalahan muncul ketika suatu peraturan akan diterapkan dalam sebuah proses dan kegiatan suatu pemerintahan.

Sejalan dengan Fishbone ini, ada juga RIA. RIA lebih mengutamakan pemahaman terhadap segala peraturan dibalik penyusunan peraturan yang baru. RIA biasanya digunakan sebagai jaminan untuk mendukung pembangunan dan investasi. Bagaimana RIA digunakan?
Penggunaan RIA harus dilakukan riset yang mendalam kenapa peraturan tersebut diadakan? Setelah hal tersebut terjawab, apa resikonya jika peraturan tersebut diadakan. Jika hal-hal tersebut telah terjawab maka sebuah peraturan akan terlihat baik dan buruknya jika diterapkan dalam masyarakat.

Berdasarkan berbagai metode di atas, perancang Perda hendaknya dapat melakukan pilihan yang tepat mana yang sesuai dengan kondisi daerahnya, semua perhitungan sebagaimana terdapat dalam metode diatas selalu menekankan partisipasi dari masyarakat. Namun demikian,kekayaan daerah hendaknya menjadi prioritas utama dalam penyusunan Perda.

Selanjutnya dari inventarisasi masalah berdasarkan pendekatan yang dikemukakan diatas, perancang Perda hendaknya membuat skala prioritas mengenai permasalahan yang harus dipecahkan secepatnya, permasalahan yang perlu dipecahkan bersama, dan permasalahan yang bisa ditunda pemecahannya. Pembuatan skala prioritas merupakan hal yang penting karena pada umumnya pembuatan Perda sangat terbatas skalanya, sehingga tidak seluruh permasalahan dapat dipecahkan. Beberapa kriteria dapat dipakai untuk membuat skala prioritas.

Demikian tentang cara mengidentifikasi isu dan masalah di masyarakat yang akan dijadikan bahan untuk pembuatan kebijakan bagi pemerintah daerah. Semoga bermanfaat, terimakasih.

Minggu, 11 September 2016

PENGERTIAN SUMBER DAYA ALAM HAYATI DAN PELESTARIANNYA

Visiuniversal--Siswa dan warga belajar sekalian dalam pembahasan materi pelajaran IPA berikut ini kita mengulas tentang Sumber Daya Alam Hayati. Seperti kita ketahui indonesia sangat kaya dengan sumber daya Alamnya, banyak biota-biota baik laut, perairan darat maupun wilayah daratan yang bergantung pada Sumber Daya Alam Hayati kita. Untuk memahami lebih jauh tentang sumber daya alam hayati ini marilah kita ikuti pembahasan berikut ini :

A. SUMBER DAYA ALAM

1. Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang dapat diperoleh dari lingkungan untuk keperluan hidup manusia, Sumber daya alam yang secara langsung dapat kita peroleh dari dimanfaatkan antara lain adalah tumbuhan, air, dan hewan. Batu bara, minyak bumi dan barang tambang lainnya tidak dapat secara langsung kita dapatkan, tetapi harus melalui suatu proses terlebih dahulu.

2. Tipe-tipe Sumber Daya Alam

Berdasarkan sifatnya, sumber daya alam tersebut dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu :

2.1 Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources)

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources) ini adalah golongan sumber daya alam yang apabila persediaannya pada suatu tempat sudah habis, maka pada tempat tersebut tidak akan dapat menghasilkan lagi, untuk memperoleh lagi harus dicari ditempat lain.
Contohnya;
Logam; seperti besi, emas, tembaga, timah, seng, dan sebagainya.
Bahan bakar; seperti batu bara, minyak bumi, gas alam, dan sebagainya
Mineral; seperti fosfor, nitrogen, kalsium, sebagainya.

2.2 Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources)

Sumber daya alam yang dapat diperbaharui adalah sumber daya alam yang apabila di suatu tempat telah dimanfaatkan, maka pada tempat itu apabila diperbaharui dan diolah dapat lahir yang baru, terdiri dari dua jenis golongan:

2.2.1. Sumber daya alam nabati seperti padi, jagung, kelapa kapas, dan sebagainya.
2.2.2. Sumber daya alam hewani seperti ikan laut, ikan tambak, kambing, sapi dan sebagainya.

2.3  Sumber daya alam yang tidak dikhawatirkan habis (inhaustable resources)

Sumber daya alam yang tidak dikhawatirkan habis adalah sumber daya alam yang jika dipergunakan dapat diperbaharui secara alami melalui siklus; misalnya air, udara, dan matahari.

3. Sumber Daya Alam Hayati
Sumber daya alam hayati merupakan bagian dari sumber daya alam yang dapat diperbaharui tetapi hanya menyangkut organisme hidup.


B. NILAI-NILAI SUMBER DAYA ALAM HAYATI

Sumber daya alam hayati merupakan pemasok kebutuhan utama bagi manusia antara lain:
  1. memasok kebutuhan karbohidrat sebagai sumber energi seperti padi-padian, umbi-umbian, jagung, sagu, dan sebagainya.
  2. memasok kebutuhan protein, seperti: kacang hijau, kedelai dan sebagainya
  3. memasok kebutuhan lemak, seperti: kelapa sawit, kemiri dan sebagainya.

Disamping memenuhi kebutuhan-kebutuhan seperti di atas masih banyak lagi kebutuhan manusia yang dipasok dari sumber daya alam hayati.

C. USAHA PELESTARIA SUMBER DAYA ALAM HAYATI

Usaha pelestarian sumber daya alam dapat dilakukan dengan dua cara yaitu:
  1. Pelestarian dengan secara insitu adalah pelestarian yang dilaksanakan di tempat aslinya, contoh adalah badak di Ujung Kulon.
  2. Pelestarian dengan secara eksitu adalah pelestarian yang dilaksanakan dengan memindahkan individu yang dilestarikan dari tempat tumbuh aslinya dan dipelihara di tempat lain. Pelastarian eksitu dapat dilakukan melalui cara-cara antara lain kebun koleksi, kebun plasma nutfah, kebun botani, penyimpanan dalam kamar-kamar bersuhu dingin dam pengembangan Kebun Raya.
Demikian tentang Sumber daya alam hayati yang harus kita lestarikan semoga bermanfaat, terimakasih.

Sabtu, 27 Agustus 2016

DASAR HUKUM LAYANAN PENDAFTARAN KEWARGANEGARAAN RI MELALUI KANWIL KEMENKUMHAM

Berikut Ringkasan presentasi Dasar Hukum Layanan Pendaftaran Kewarganegaraan RI Melalui Kanwil Kemenkumham;
  1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kewarganegaraan RI
  2. PP Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan, pembatalan dan Memperoleh kembali Kewarganegaraan RI
  3. Permenkumham Nomor M.HH-01.HL.03.01 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pendaftaran Untuk memperoleh Kewarganegaraan RI berdasarkan Pasal 41 dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006
  4. Permenkumham Nomor M.HH-02.HL.05.06 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Penyampaian Pernyataan Untuk Menjadi Warga Negara Indonesia.
  5. Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM.
Pasal 3 Ayat (1) Permenkumham No.28 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM
Kantor Wilayah menyelenggaragakan fungsi :
  1. Pengoordinasian perencanaan, pengendalian program dan pelaporan;
  2. Pelaksanaan pelayanan di bidang administrasi hukum umum, hak kekayaan intelektual dan pemberian informasi hukum;
  3. Pelaksanaan fasilitas perancangan produk hukum daerah, Pengembangan budaya hukum dan penyuluhan hukum, serta konsultasi dan bantuan hukum;
  4. Pengoordinasian pelaksanaan operasional Unit Pelayanan Teknis di lingkungan Kementrian Hukum dan HAM di bidang Keimigrasian dan pemasyarakatan;
  5. Penguatan dan pelayanan HAM dalam rangka mewujudkan penghormatan, pemenuhan, pemajuan, perlindungan dan penegakan HAM, dan;
  6. Pelaksanaan urusan administrasi di lingkungan Kantor Wilayah.

PASAL 45 Ayat (1) Permenkumham No.28 Tahun 2014 tentang organisasi dan Tata Kerja Wilayah Kementrian Hukum dan HAM
Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum dan Hak Kekayaan Intelektual mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis, kerjasama, pemantauan, evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan tugas teknis di bidang pelayanan permohonan fidusia, administrasi pengawasan Notaris, kewarganegaraan, pengorganisasian, masalah partai politik, penerimaan permohonan pendaftaran, sosialisasi, pelaksanaan penyidikan di bidang hak kekayaan intelektual dan invertarisasi kekayaan intelektual komunal, pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil serta pemantauan pelaksanaan tugasi Balai Harta Peninggalan.

Pendaftaran Kewarganegaraan RI Melalui Kantor Wilayah
1. Pewarganegaraan (Pasal 8 UU No.12 Tahun 2006)
2. Pernyataan Menjadi Warga Negara Indonesia (Pasal 19 UU No.12 Tahun 2006).

PENGERTIAN DAN KEDUDUKAN DIASPORA INDONESIA DALAM HUKUM KEWARGANEGARAAN RI

Visiuniversal--warga belajar dan siswa sekalian kita tentu pernah mendengar tentang istilah Diaspora, terutama dalam pembahasan materi Pelajaran PKn. Diaspora ada yang menyebutkan sebagai ex. WNI, ada yang mengatakan sebagai WNI di luar negeri, ataupun yang mengatakan sebagai turunan kedua WNI serta mereka-mereka yang mempunyai rasa cinta terhadap Indonesia dapat dikategorikan sebagai anggota Diaspora Indonesia.

Pengertian Daspora :

Istilah diaspora berasal dari kata Yunani "diaspeiro" yang digunakan diabad ke 5 SM. Belakangan istilah diaspora semakin popular ketika digunakan oleh para Jewish Diaspora dan Black/Africa Diaspora dimana saat itu bangsa Yahudi tersebar di berbagai Negara lain begitu juga dengan bangsa Afrika yang berada di Amerika serikat dan Inggris istilah diaspora itu sendiri terkait dengan kelompok suatu bangsa yang bermukin di negara lain. Gabriel Sheffer dalam bukunya tahun 1986 yang berjudul ''a New Field of Study : Modern Diaspora in International Politics'' memberrikan definisi Diaspora modern adalah kelompok etnis minoritas migrant asal yang bertempat tinggal dan bertindak di Negara tuan rumah, tetapi mempertahankan hubungan sentimental dan material yang kuat dengan tanah air / Negara asal mererka. Berkaitan dengan diaspora Indonesia M. Iman Santoso Indonesia 4 (empat) kategori Diaspora, Yaitu: (1) Orang Indonesia berpaspor Indonesia (2) orang Indonesia yang kemudian menjadi warga Negara lain (3) orang-orang yang menjadi keturunan Indonesia (4) para pecinta/simpatisan Indonesia.

Diaspora dan Hukum Kewarganegaraan
Lahirnya undang-undang No. 2 tahun 2006 tentang kewarganegaraan merupakan suatu lompatan besar dari undang-undang kewarganegaraan sebelumnya yaitu UU No. 62 tahun 1958. Walaupun pada prinsipnya adalah sama yaitu kewarganegaraan Tunggal, tetapi dalam undang-undang ini diperkenalkan prinsip kewarganegaraan ganda terbatas bagi anak-anak hasil perkawinan campuran sampai berusia 21 (dua ouluh satu) tahun untuk memilih salah satu kewarganegaraan dan menjunjung persamaan gender serta Hak Asasi Manusia. Walaupun demikian Politik Hukum Kewarganegaraan tunggal. Pengaruh internasional dan globalisasi tentu saja dapat merubah Politik hukum satu Negara. Halini didasarkan pada kepentingan Negara yang dilihat dari berbagai segi IPOLEKSOSBUDHANKAM. Walaupun demikian apakah sudah tepat apabila saat ini diadakan perubahan politik hukum kewarganegaraan indonesia dengan menerapkan Dwikewarganegaraan ?

Isu Dwikewarganegaraan saat ini semakin hari semakin berkembang. Bagi mereka yang mendukung, memiliki pandangan bahwa Dwikewarganegaraan bagi pemerintah adalah:

- Dapat meningkatkan hubungan ekonomi antara dua Negara, memperluas basis ekonomi, mendorong perkembangan perdagangan, investasi yang membuka lapangan pekerjaan.
- Pemegang DK berpengaruh pada keputusan ekonomi dan politik di Negara dimana mereka berdomisili, sedemikian rupa sehingga keputusan yang dibuat dapat menguntungkan Negara RI
- DK akan menjadi pengikat dan menghindari kehilangan para tenaga Ahli yang berbakat, berintelektual dan berpendidikan tinggi.
- DK sangat baik dalam mendukung investasi di indonesia
- DK dapat memperkenalkan budaya indonesia ke LN.

Berdasakan beberapa alasan diatas tentu saja terlihat sangat logis dan dapat memberikan keuntungan yang besar bagi bangsa indonesia. Adapun beberapa alasan bagi mereka yang menolak konsep DK tersebut, anatara lain meliputi:

- Permasalahan Loyalitas
- Kewajiban bela Negara
- Permasalahan nasionalisme
- Hak politik
- Hak atas tanah dsb.
- Hak dan kewajiban warga Negara.

Konstitusi indonesia yang membuat pengaturan mengenai kewarganegaraan dalam perspektif HAM yaitu 28D ayat (4) UUD 1945 menyatakan setiap orang berhak atas status kewarganegaraan, pasal 28F ayat (1) UUD 1945 menyatakan setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan dan tanpa diskriminasi berhak menikmati hak-hak yang bersumber dan melekat pada kewarganegaraan serta wajib melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Penjelasan Umum UU No. 12 Tahun 2006 vide asas keenam dari delapan asas khuusus menyatakan Asas yang dalam segala hal ihwal yang berbuhubungan dengan warga negara harus menjamin, melindungi dan memulikan hak asasi manusia pada umumnya dan hak warga negara pada khususnya.

Realitas Diaspora indonesia yaitu Komunitas yang berjejaringan dan menguat dengan potensi sumber daya manusia yang, bukan saja besar, tapi ''the selected few'', Menuntut paradigma politik hukum dan HAM kewarganegaraan baru bagi indonesia, Advokasi dwi kewarganegaraan meniscayakan langkah sebgai bagian dari negara demokrasi terbesar di dunia, Lebih dari itu, perjuangan dwi kewarganegaraan haruslah  dimaknai sebagai perjuangan memastikan terealisasinya perlindungan HAM, Khususnya anak dan perempun diaspora indonesia dan perlu sikap cerdas masyarakat indonesia dan para pengambil kebijakan nasional dalam mengartikulasikan fenomena dan para pengambilan kebijakan nasional dalam kebijakan yangkondusif bagi kesinambungan gagasan dan tujuan nasional indonesia. Langkah awal, pemberian layanan keimgrasian yang bertumpu pada kategorisasi Diaspora indonesia dengan pertimbangan yang lebih cermat atas 4 kategori Diaspora indonesia (Dino Pati Djalal), yaitu : (1) WNI di LN yang berpaspor indonesia, (2) Ex WNI yang kemudian menjadi warga negara lain, (3) WN Asing yang keturunan indonesia, dan (4) orang asing simpatisan indonesia.

Melihat masih sulitnya peluang mewujudkan dwikewarganegaraan di indonesia, maka pendekan keimigrasian dalam menjamin dan menjaga rasa cinta para diaspora indonesia dapat menjadi alternative utama. para Diaspora merasa sering mengalami kesulitan dalam memperoleh fasilitas keimigrasian dan sering merasa tidak dihargainya rasa cinta mereka terhadap indonesia. Hal ini bisa saja terjadi karena didasarkan pada penilaian yang subyektif, seperti penulis temukan ketika berkomuikasi degan para gelegasi Diapora. Mereka menganggap bahwa pemerintah Indonesia tidak serius dalam melihat potensi besar yang dimiliki oleh para Diapora dalam membangun ekonomi dan budaya indonesia di Luar Negeri. Oleh karenanya para Diaspora menginginkan suatu keleluasaan ketika mereka yang eks. WNI untuk dapat hidup dan bertempat tinggal di indonesia tanpa prosedur keimigrasian yang rumit.

Melihat potendi besar yang dimiliki oleh para Diaspora Indonesia, maka pembentukan aturan baru tentang fasilitas keimigrasian bagi para Diaspora indonesia dapat menjadi penyejuk dan jalan tengah untuk menjembatani antara kepentingan Negara dengan tetap mempertahankan prinsip kewarganegaraan Tunggal dan keinginan para Diaspora Indonesia untuk memperoleh dwikewarganegaraan.

Referensi :
Charles Christian Mathaus, ''Diaspora Indonesia dalam Perpektif Hukum Kewarganegaraan dan Keimigrasian'' Kompasiana
Imam Santoso, Diaspora dan Dwi Kewarganegaraan dalam Perspektif HAM.

Jumat, 26 Agustus 2016

CARA MEMAHAMI TENTANG "KEBENARAN ILMIAH"

Pembahasan materi Pembelajaran kali ini tentang kebenaran Ilmiah, agar dapat warga belajar dan siswa pahami sebagai bahan untuk mempersiapkan kalian memasuki jenjang pendidikan tinggi yang sebentar lagi warga belajar Paket C dan siswa SMA kelas XII siap mengikuti ujian dan sudah saatnya masuki di Perguruan tinggi. Karena itu harus memahami tentang kebenaran ilmiah itu sendiri.  Arti dan pengertian Ilmiah sendiri adalah bersifat ilmu; secara ilmu pengetahuan; memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan.
 
Dalam memahami tentang kebenaran ilmiah terlebih dahulu perlu siswa dan warga belajar sadari bahwa pada dasarnya, manusia selalu ingin mencari kebenaran, Beberapa buku membahas kebenaran dengan cara yang berbeda-beda. Metode untuk memperoleh kebenaran juga berbeda-beda. Menurut Thomas Khun dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution (1970), metode yang digunakan untuk mencari kebenaran dilandasi oleh "paradigma"tertentu. Perlu anda pahami bahwa dalam hal ini paradigma merupakan cara pandang kelompok ilmuwan tertentu dalam menghadapi suatu masalah. Dengan paradigma yang sama, sekelompok ilmuwan dalam bidang kajian tertentu sepakat menerima praktik-praktik, hukum, teori, konsep-konsep, dan instrumen-instrumen yang dipilih sehingga melahirkan tradisi-tradisi penelitian tertentu untuk mencari kebenaran.

Untuk memahami lebih jauh tentang "Kebenaran Ilmiah" ini. Ada beberapa paradigma dalam mencari kebenaran yang harus kita pahami antara lain sebagai berikut :

1. Paradigma Logika
Dalam paradigma Logika, kegiatan yang dilakukan adalah analisis yang memandang bahwa kebenaran dapat ditunjukan apabila ada konsistensi dengan aksioma-aksioma serta definisi yang berlaku, yang termasuk kelompok ini adalah matematika, ilmu komputer, dan filsafat.


2. Paradigma Ilmiah
Pada Paradigma Ilmiah, kegiatan yang dilakukan ialah eksperimen. Kebenaran diperoleh setelah hipotesis diverfikasi melalui eksperimen. Contoh bidang yang memperoleh kebenaran seperti ini antara ilmu-ilmu fisika, kimia, biologi dan geologi.

3. Pradigma Naturalistik
Untuk Pradigma Naturalistik teknik yang dilakukan terutama adalah studi lapangan. Dengan pengalaman yang cukup dalam meneliti fenomena di lapangan akan diperoleh kesimpulan yang memang tidak dapat dielakan atau tidak dapat dihindari. Contoh penggunaan cara ini, misalnya sejarah, ilmu politik, dan konseling.

4. Paradigma Modus Operandi
Pandangan tentang kebenaran diperoleh dengan melaksanakan pengujian atau penelitian secara periodik sehingga didapatkan garis penyebab yang khas dari suatu peristiwa atau keadaan. Contoh bidang yang menggunakan metode seperti ini adalah diagnosis medis dan patologi forensik.

Setelah kita mempelajari esensi dari beberapa paradigma dalam mencari kebenaran, perlu kita ketahui dan pahami bahwa paradigma ilmiah dan paradigma naturalistik merupakan paradigma yang paling banyak digunakan. Paradigma ilmiah juga disebut paradigma positivistik karena dipengaruhi oleh aliran filsafat positivistik yang mula-mula berkembang di Prancis dan Jerman pada awal abad ke-19. Konsep positivistik pada dasarnya merupakan pemikiran bahwa penyelesaian masalah dalam ilmu hanya dibatasi pada aturan ilmu yang positif saja.

Paradigma naturalistik didasari oleh pandangan bahwa penelitian akan memberi hasil yang sesuai dengan yang diharapkan oleh subjek penelitian. yaitu manusia atau masyarakat yang dapat bertingkah laku dan mengemukakan pandangan secara wajar dan alami (natural). Adapun metode yang digunakan dapat saja kuantitatif atau menggunakan statistik atau menggunakan persentase (%), dan dapat pula menggunakan kualitatif apabila hanya menggunakan data kualitatif saja. Dalam suatu penelitian dengan paradigma positivistik terutama digunakan metode kuantitatif dan apabila diperlukan dapat pula dilengkapi dengan data kualitatif. Sebaliknya, penelitian dengan paradigma naturalistik, mengutarakan metode kualitatif yang dapat didukung oleh data kuantitatif.

Perlu dipahami pula bahwa dengan adanya perkembangan sains dan teknologi, disadari bahwa teori dan hukum dan ilmu, khususnya ilmu ke alaman atau sains, bersifat tentatif. Artinya, apabila hasil-hasil penelitian yang menggunakan konsep-kosep tertentu dan didukung oleh instrumen-instrumen yang ada pada waktu itu menunjukan bahwa hasil penelitian terdahulu yang berupa hukum atau teori tidak dapat diterima lagi maka hukum atau teori tersebut akan gugur. Sebagai contoh, proses pembakaran logam yang oleh kelompok ilmuwan penganut teori flgiston dipercaya merupakan peristiwa hilangnya flogiston dari logam, setelah ditemukan timbangan atau neraca sebagai produk teknologi pada saat itu dapat dibuktikan oleh seorang ilmuwan bernama Antoine Lavoister (1743-1794) bahwa pembakaran logam sebenarnya merupakan reaksi antara logam dengan oksigen seperti yang kita terima sekarang. Paradigma yang diikuti oleh para ilmuwan sebelumnya yang menyatakan bahwa proses pembakaran adalah hilangnya flogiston itu dari benda yang dibakar menjadi sebagai berikut: Pembakaran merupakan hasil reaksi antara benda yang dapat dibakar dengan oksigen. Itulah sebabnya kita sering mengatakan bahwa produk-produk sains atau ilmu kealaman adalah tentatif, tidak kekal dan dapat digugurkan oleh teori hukum lain. Apabila dipandang bahwa paradigma yang dianut selama kurun waktu tertentu sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan ilmu yang berlaku kemudian. Paradigmanya kemudian juga berubah. Jadi pada dasarnya dalam ilmu kealaman berlaku paradigma tunggal. Artinya apabila dalam kurun waktu tertentu masih ada beberapa keyakinan untuk peristiwa yang sama pada suatu waktu akan berakhir. Kapan berakhirnya? Sampai paradigma yang baru diterima oleh semua ilmuwan karena didukung oleh verifikasi dari banyak eksperimen.

Bagaimana dengan paradigma dalam ilmu kemasyarakatan atau ilmu-ilmu sosial? Dalam ilmu sosial ada berbagai paradigma yang dianut dan diyakini oleh para ilmuwan sosial, yang berlaku pada kurun waktu yang sama. Dengan keyakinan ini ilmuwan mencari kebenaran atau mengadakan penelitian. Tentunya keyakinan ini akan dipertahankan sampai ia sendiri merasa berubah keyakinannya atau meyakini konsep atau teori lain. Oleh karena itulah dalam ilmu sosial dikenal paradigma ganda karena dalam suatu kurun waktu tertentu selalu terdapat lebih dari satu paradigma yang diyakini oleh ilmuwan-ilmuwan sosial. Kapan seorang ilmuwan atau kelompok ilmuwan mengubah paradigma. Paradigma dapat berubah setelah seseorang banyak membaca pandangan ilmuwan sosial lain atau memperoleh pengalaman pribadi, misalnya suatu penelitian sehingga terjadi rekonstruksi paradigma.

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kebenaran ilmiah dapat diperoleh melalui berbagai cara yang dilandasi oleh paradigma tertentu yang diyakini oleh ilmuwan atau kelompok ilmuwan tertentu. Namun, dewasa ini beberapa pandangan timbul, khususnya dikalangan kaum yang beragama, bahwa di dunia ini tidak ada hal yang benar mutlak karena kebenaran mutlak hanya ada pada Tuhan. Untuk itu, disarankan agar istilah kebenaran diubah menjadi istilah Validitas oleh karena validitas merupakan hasil pengujian atau verifikasi manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki keterbatasan.

Demikianlah artikel ringkas tentang kebenaran ilmiah, semoga postingan ini bermanfaat bagi warga belajar dan siswa sekalian untuk menambah bahan dan materi pembelajaran dikelas. terimakasih. 

Referensi :
Katsoff, L..1998. Elements of Philosophy. Alih Bahasa oleh Soejono Soemargono. Yogyakarta. Tiara Wacana.
Power,J.E.1982.Philosophy of Education. New Jersey:Prentice Hall, Inc
Poedjiadi,A. 1987. Filsafat dan Sejarah Sains. Jakarta.PPLPTK.
Rasyidi, H.M. 1984. Persoalan-persoalan Filsafat. Jakarta. Bulan Bintang.
Santoso.S.I. 1970. Sejarah Perkembangan Ilmu Pengetahuan. Jakarta. Sinar Budaya
Sumaryono, E. 1993. Hermeuneutik Sebuah Metode Filsafat. Yogyakarta. Kanisius.
Suriasumantri, J.S. 1998. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Pupuler Jakarta. Pustaka Sinar Harapan.  

Sabtu, 20 Agustus 2016

SEJARAH GERAKAN TK AL-QUR'AN 25 TAHUN (SEPERAMPAT ABAD) PERTAMA

Gerakan TK Al-Qur'an di Indonesia yang dimulai di Kota Banjarmasin Propinsi Kalimantan Selatan tepatnya pada tanggal 14 Agustus 1989 disebuah Musholla kecil berlantai 3 yang bernama Musholla "Da'watul Khair" (Dakwah yang baik) yang terletak ditengah-tengah Kota sangat ideal sebagai titik awal berkembang dan maju pesatnya Gerakan TK Al-Qur'an ini hingga mencapai usia 25 Tahun.  

Gerakan pemberantasan Buta Huruf Al-Qur'an yang dimulai sekitar tahun 1980-an telah melahirkan sebuah gerakan yang monumental di Indonesia yaitu gerakan TK/TPA (TP. Al'Qur'an) yang digagas oleh BKPMI (Badan Komunikasi Pemuda Masjid Indonesia), khusus di Propinsi Kalsel tepatnya di Ibukota Propinsi yaitu Banjarmasin dimotori oleh ustadz H. Chairani Idris yang terus memajukan TK Al-Qur,an di Banjarmasin.

Seiring dengan perjalanan waktu, gerakan TK Al-Qur'an ini berkembang pesat darj perkotaan sampai merambah kepelosok-pelosok pedesaan sampai daerah-daerah terpencil di Propinsi Kalimantan Selatan. Kegiatan terkait dengan TK Al Qur'an ini terus berkembang, dengan semakin meningkatnya anak-anak santri  TK Al-Qur'an yang semakin rajin dan bersemangat mengaji di Unit-unit  TK Al-Qur'an hingga semakin banyaknya kegiatan prosesi wisuda yang merupakan penghargaan tertinggi bagi anak-anak santri  TK Al-Qur'an yang telah menamatkan Al-Qur'an sebanyak 30 Juz.

Mantan Gubernur Kalsel Bapak Ir. H. M. Said memberikan sambutan yang isinya bahwa gerakan  TK Al-Qur'an semakin hari semakin membesar bagaikan "Bola salju yang terus menggelinding". Dan Ibu Pembina  TK Al-Qur'an pada saat itu adalah ibu Hj. Noorlatifah Said pernah mendapatkan panitia emas dari Ibu Presiden RI. Pada waktu itu bertepatan dengan kegiatan Festival Anak Shaleh Indonesia I (FASI I) Tingkat nasional di Jakarta sebagai penghargaan tertinggi bagi orang-orang dan pihak-pihak yang telah berjasa dalam pengembangan dan pembinaan  TK Al-Qur'an di Indonesia.

Gerakan  TK Al-Qur'an inipun telah berkembang diseluruh Nusantara Indonesia di 27 Propinsi pada saat itu, bahkan yang lebih membanggakan lagi gerakan ini menjalar sampai ke Negeri Jiran Malaysia dan Arab Saudi yang sudah ada unit-unit  TK Al-Qur'annya. Sewaktu di di Malaysia ada penampilan anak-anak  TK Al-Qur'andan Pembacaan Puitisasi Al-Qur;an oleh santri kita.

Setelah sekian lama semakin banyak anak-anak santri TK Al-Qur'an yang telah khatam Al-Qur'an dan telah di wisuda yang jumlahnya sampai saat ini mencapai puluhan ribu orang yang terus mengaji dan membaca Al-Qur'an, moto kita adalah "Tiada hari berlalu tanpa tadarus Al-Qur'an, dengan kegiatan yang terus dilakukan tersebut maka nantinya anak-anak di Indonesia ini akan dapat mewujudkan semboyan / Motto yang digaungkan gerakan TK Al-Qur'an ini yaitu : "Menyiapkan Generasi Qur'ani Menyongsong Masa Depan Gemilang". Dalam perkembangan selanjutnya waktu terus berjalan hingga telah memasuki usia 25 tahun (seperempat abad) dan ini disebut gerakan seperampat abad pertama yang merupakan gerakan awal untuk menumbuhkan bibit-bibit generasi Qur'ani menuju seperempat abad yang kedua sebagai tahun-tahun terbaik menyelamatkan moral dan akidah anak-anak penerus bangsa, yang dikenal dengan istilah "Semai" (Selamatkan Moral Anak Indonesia).\

Di usia yang seperempat abad untuk gerakan  TK Al-Qur'an telah banyak hasil dan prestasi yang dicapai dalam rangka menciptakan generasi Qur'ani dan mengembangkan  TK Al-Qur'an di seluruh Indonesia, prestasi dan kemajuan itu antara lain seperti;
  1. Telah sukses menamatkan Al-Qur'an bagi puluhan ribu anak-anak Indonesia yang sebelumnya buta huruf dan membaca tulis Al-Qur'an
  2. Telah sukses mewisuda pulurah ribu anak-anak  TK Al-Qur'an di Indonesia
  3. Telah melahirkan para ustadz dan ustadzah (Guru  pendidik Al-Qur'an) dari puluhan ribu remaja atau orang dewasa di Indonesia.
  4. Berdirinya puluhan ribu Unit-unit  TK Al-Qur'an di seluruh pelosok Indonesia
  5. Telah berdiri gedung Iqra Mahligai Al-Qur'an. Sebagai gedung megah dan monumental gerakan TK Al-Qur'an di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan.
  6. Dan banyak lagi prestasi dan keberhasilan kegiatan TK Al-Qur'an ini di seluruh tanah air. termasuk hadirnya Direktur Nasional LPPTKA Pusat dan BKPAKSI.
Demikian tentang sejarah Gerakan  TK Al-Qur'an yang telah mencapai 25 tahun atau seperempat abad ini, semoga bermanfaat untuk menambah pengetahuan kita. Terimakasih.
 

Minggu, 07 Agustus 2016

CARA DAN RINGKASAN MEMPROMOSIKAN INKLUSI SOSIAL DI MASYARAKAT

Visiuniversal-- Mengacu pada Piagam Perjuangan Prof. Suharso tentang  inklusi sosial ini maka kita akan melihat upaya-upaya dari inklusi sosial ini berupa :
  1. Perjuangan, pengakuan dan perlindungan hak difabel.
  2. Pemerintahan yang berjalan sesuai konstitusi
  3. Membangun persepsi tentang keberadaan difabel sebagai aset negara, bukan beban negara.

Apakah Inklusi Sosial itu ?

Inklusi sosial adalah Upaya penghapusan hambatan-hambatan institusional, memperluas dukungan peningkatan akses individu dan kelompok yang terpinggirkan (termasuk kelompok disabilitas) terhadap peluang-peluang pembangunan, bersifat cair dan bukan definisi yang bersifat final.

Inklusi sosial menjamin kesempatan setiap individu berpartisipasi dalam sistem ekonomi, masyarakat dan negara, serta bisa menikmati keuntungan dari penyediaan barang dan layanan yang diproduksi masyarakat arusutama.


Bagaimana Inklusi dalam kebijakan ?
  • Fokus pada upaya menjamin semua warga negara memiliki kapabilitas, kesempatan, dan tanggung jawab dan sumber daya untuk belajar, bekerja dan berhubungan dengan warga yang lain dan memiliki kebebasan untuk berpendapat.
  • Belajar dan berpartisipasi dalam pendidikan dan pelatihan.
  • Bekerja dan berpartisipasi dalam kerja-kerja berbayar atau kerja-kerja sukarela.
  • Pelibatan sosial dan berhubungan dengan orang lain, akses terhadap layanan publik dan partisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan, kebudayaan, dan rekreatif.
  • Memiliki suara dan dalam pengambilan keputusan yang memengaruhi mereka.

Inklusi dalam Program

Memberikan dukungan dan bantuan agar orang dengan disabilitas dalam belajar, bekerja, terlibat dalam kegiatan sosial, dan menyuarakan kepentingan dan kebutuhan mereka, dan terlibat dalam proses pengambilan keputusan.

Inklusi dalam Layanan

Memberikan layanan yang ramah terhadap orang dengan disabilitas dan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas dengan standard tertinggi, aksesibilitas, partisipasi, mekanisme pengaduan dan penangan keluhan.


Agenda Mempromosikan Inklusi Sosial
  1. Mengurangi kerentanan memastikan orang dengan disabilitas bisa terpenuhi kebutuhannya dan akses terhadap layanan pendidikan, kesehatan dan layanan publik yang lain.
  2. Meningkatkan partisipasi sosial, budaya, dan ekonomi  membantu orang dengan disabilitas dalam mendapatkan keterampilan dan dukungan agar mereka bisa mendapatkan kesempatan kerja dan berhubungan dengan komunitas
  3. Meningkatkan kesempatan bersuara lebih besar, bersamangan dengan peningkatan tanggung jawab yang lebih besar pemerintah dan organisasi sosial lainnya memberikan kesempatan kepada orang dengan disabilitas untuk menyuarakan kebutuhan dan kepentingannya dan bertanggung jawab untuk memanfaatkan sebaik mungkin kesempatan yang tersedia.
Prinsip-prinsip Pendekatan dalam mempromosikan inklusi sosial
  1. Penguatan individu dan masyarakat
  2. Pengembangan patrnership dengan pemangku kepentingan kunci
  3. Pengembangan layanan yang terintegrasi dari berbagai penyedia layanan publik
  4. Memberikan prioritas utama pada pencegahan dan penangan sejak dini
  5. Menggunakan bukti (evidence) dan data yang terintegrasi dalam membuat kebijakan
  6. Menggunakan perspektif lokalitas
  7. Perencanaan keberlanjutan

Demikianlah sahabat visiuniversal sekalian tentang ringkasan Inklusi sosial dan upaya dalam mempromosikannya di masyarakat, agar masyarakat dapat memahami dan menerima inklusi sosial ini secara baik dan benar. semoga artikel ini bermanfaat. terimakasih.

Rabu, 20 Juli 2016

SEJARAH DAN PERKEMBANGAN GAME POKEMON GO

Game, Pokemon, Pikacu, permainan Pokemon go.
Pokemon Go With Monas
Visiuniversal---Di era teknologi digital yang semakin canggih ini, Kehadiran Pokemon Go yang fenomenal ini sepertinya tidak terbendung lagi, karena semakin banyak saja orang-orang yang menyukainya. Pokemon Go memang menawarkan game yang berbeda, dengan berbasis augmented reality, game ini memungkinkan kita untuk berinteraksi dengan orang lain dan mengeksplor tempat-tempat baru saat lagi mencari karakter baru.

Untuk sebagian orang ada yang berpendapat bahwa Pokemon Go ternyata memiliki dampak positif untuk diri mereka, seperti meningkatkan aktivitas fisik dengan bergerak menyusuri sejumlah lokasi, membuat tubuh kita semakin aktif dan sehat, serta aktif mencari mitra tanding membangun persahabatan baru. Pokemon juga menyehatkan, Katanya Dengan bermain Pokemon Go, kita juga bisa menurunkan berat badan, entah karena terlalu sering bergerak atau mungkin karena lupa makan ?? hehe

Apa itu Pokemon Go?

Awalnya kita mengenal film serial kartun Pokemon yang sangat terkenal dan digandrungi anak-anak hingga orang dewasa sekitar tahun 1998–2006'an.  Pokémon itu (singkatan dari nama Jepang Pocket Monsters (ポケットモンスター Poketto Monsutā?)) adalah salah satu serial animasi asal Jepang, yang masih tetap berjalan dan ditayangkan hingga saat ini. Selain di versi Jepang, serial ini juga telah diadaptasikan ke dalam versi bahasa Inggris untuk menjangkau seluruh pecinta Pokémon di seantero dunia. Basis serial ini adalah dari permainan video game Pokémon, dan sebagian lagi dari beragam promosi dari franchise Pokémon.

Aslinya, serial ini hanya memiliki satu judul saja, yaitu Pokémon, tetapi setelah franchise Pokémon diperluas dan diperlebar jalan ceritanya, maka dibuatlah dua serial lagi yang berjudul Pokémon: Advanced Generation dan Pokémon Diamond & Pearl, dimana kedua serial tadi masih ada kaitannya satu sama yang lain dengan versi original. Satu versi lagi, yaitu Pokémon Chronicles atau dikenal di Jepang dengan nama Pokémon Sunday (versi aslinya Shūkan Pokémon Hōsōkyoku) adalah sebuah serial dengan cerita tentang beberapa karakter tambahan yang biasa muncul dalam serial Pokémon yang utama, dan juga highlights dan preview tentang episode Pokémon berikutnya.

Dari Pokemon tersebut diatas di tahun 2016 telah dirilis game Pokémon Go, adalah sebuah game atau permainan realitas tertambah dalam telepon pintar yang dikembangkan oleh Niantic, sebuah perusahaan sempalan milik Google, yang tersedia untuk perangkat iOS dan Android secara terbatas di beberapa negara seperti Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, dan Jerman. Permainan ini diluncurkan secara beta pada bulan Juli 2016.Permainan ini memungkinkan pemainnya untuk menangkap, melatih, menukar, dan mempertarungkan setiap karakter Pokémon yang ada di dalam telepon di setiap tempat dalam dunia nyata. Meskipun permainan ini gratis untuk diunduh dan dimainkan, Pokémon Go melayani pembelian dalam aplikasi.Rencana Ke depannya, permainan ini dapat menggunakan perangkat sandang yang mendukung keberjalanan permainan bernama Pokémon Go Plus. Alat yang menggunakan koneksi Bluetooth ini berfungsi untuk memberitahu pemain ketika karakter Pokémon yang dicari dekat dengan pemain. Alat ini dilengkapi dengan sebuah layar LED dan alat getar ringan.


Alur dan Cara permainan Pokemon Go

Setelah pemain masuk ke dalam permainan untuk pertama kali, pemain harus membuat sebuah karakter sebagai penangkap dan pelatih Pokémon. Pemain akan memilih warna kulit, gaya rambut, warna mata dan pakaian untuk karakter mereka di Pokémon Go. Setelah karakter dibuat, pemain akan melihat karakter sekaligus peta lingkungan sekitar yang digunakan sebagai latar permainan.

Di dalam peta itu terdapat PokéStops dan Pokémon Gym. PokéStops adalah tempat untuk mendapatkan beberapa item di dalam permainan Pokémon Go. Sedangan Pokémon Gym adalah tempat di mana pemain bisa melatih atau bertarung Pokémon dengan pemain yang lainnya.

Pemain Pokémon Go harus berjalan-jalan di lingkungan sekitar agar karakter di dalam permainan bergerak. Jenis Pokémon yang ditangkap biasanya berada di tempat-tempat sesuai dengan jenis Pokémon tersebut; misalnya, Pokémon jenis air biasanya akan ditemui di tempat-tempat yang dekat dengan air seperti di sungai, kolam, dan sebagainya. Pemain juga dapat melakukan pertarungan dengan pemain lain dan memilih tim sendiri untuk menguasai daerah tertentu.

Dalam permainan Pokemon Go Kita akan dikenalkan dengan berbagai jenis Monster Pokemon yang tangguh dan petarung tetapi tetap lucu-lucu seperti:
Monster Pokemon Go
Pikachu
Raichu
Charmander
Charmeleon
Charizard
Squirtle
Wartortle
Blastoise
Bulbasaur
Ivysaur
Venusaur
Ekans
Arbok
Koffing
Weezing
Abra
Kadabra
Alakazam
Snore
Doduo
Hitmonchan
Hitmonlee
Seel
Starmie
Staryu, dll....

Dalam Game Pokemon Go ini juga, Pemain dapat merasakan sensasi menangkap monster-monster Pokémon tersebut seperti di dunia nyata dengan adanya teknologi realitas tertambah (augmented reality) yang menggunakan kamera telepon pintar, selain itu telepon pintar para pemain juga harus memiliki sensor giroskop agar dapat menggunakan teknologi tersebut.

Demikian semoga bermanfaat. terimakasih.

Sumber:
https://id.wikipedia.org/wiki/Pok%C3%A9mon_Go
http://kawankumagz.com/Feature/News/3-Rahasia-Pembuatan-Pokemon-Go-Yang-Perlu-Kita-Tahu
http://www.duniaku.net/2016/07/18/rahasia-pokemon-go/
http://tekno.merahputih.com/berita-tekno/2016/07/19/rahasia-di-balik-nama-monster-monster-pokemon/43723/
Gambar: Google and editing with Photoshop CS4

MENGENAL JENIS-JENIS JAMUR DAN MANFAAT JAMUR

Jamur Tiram
Visiuniversal--warga belajar dan siswa sekalian, kita sering menemukan beberapa jamur yang ada di alam atau disekitar lingkungan kita, bahkan kita mengenal jenis jamur yang dapat kita makan dan dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhan perut kita. Tapi tahukah kamu diantara jamu-jamur yang ada didunia ini ternyata ada lho yang juga berbahaya dan ada yang bermanfaat untuk kita. Berbahaya jika menimbulkan penyakit dan bermanfaat jika dapat membantu kebutuhan manusia seperti jamur yang dapat dimakan atau dapat menjadi obat. Untuk jelasnya tetang jenis-jenis dan manfaat jamur-jamur tersebut dapat kita lihat dalam postingan berikut ini :

A. Jamur (Fungi)

Jamur merupakan tumbuhan yang tidak berklorofil sehingga tidak dapat berfotosintesis, hidup bersifat heterotrof (parasit atau saprofit), tubuh bersel satu atau bersel banyak. Jamur bersel banyak tubuhnya terdiri atas benang-benang yang disebut hifa, hifa bercabang-cabang membentuk seperti jaringan-jaringan disebut miselium, bersifat eukariotik, berkembang biak secara vegetatif dengan spora tunas atau konidia, secara generatif dengan konyugasi.

1. Oomycotina

Ciri-ciri jamur Oomycotina antara lain hifa tidak bersekat, reproduksi aseksual dengan zoospora, reproduksi seksual dengan bersatunya garnet betina dan jantan

membentuk oospora.
Contoh:
a. Saprolegina, umumnya hidup saprolitik pada rangkai seerangga
b. Phytophthora, umumnya hidup parasit pada tamaman kentang.
c. Pythium, menyebabkan penyakit busuk pada kecambah, tembakau, kina dan bayam.

2. Zygomycotina


Ciri-ciri jamur Zygomycotina antara lain hifa membentuk anyaman tidak bersekat, reproduksi aseksual dengan membentuk spora, reproduksi seksual dengan konyugasi antara

dua hifa yang akan menghasilkan spora.

Contoh :
a. Rhizopus oryzae, digunakan untuk membuat tempe
b. Phytophtora infestans, parasit pada daun kentang

3.
Ascomycotina

Ciri-ciri jamur Ascomycotina antara lain hifa bersekat-sekat, tubuh bersel satu, atau bersel banyak, alat pembentuk spora disebut acus reproduksi vegetatif dengan

spora dan tunas (budding), reproduksi secara generatif dengan askospora.

Contoh :
a. Saccharomyces cerevisae, untuk membuat tempe.
b. Penicillum camemberti, untuk membuat keju
c. Penicillum notatum, menghasilkan zat anti biotik (penisilin)
d. Aspergilus oryzae, untuk membuat sake di Jepang
e. Aspergilus wenti, untuk membuat kecap.

4. Basidiomycotina
     
Ciri-ciri jamur ini mempunyai hifa yang bersekat, dan tubuh buahnya mudah dilihat oleh mata, menghasilkan basidiospora di luar basidiannya. Bentuk basidioskarnya ada yang berupa piala (Cyatus), serupa kuping (Auricula), dan serupa payung yang memiliki pembungkus (Volva).

Contoh :
a. Auricularia auricula, Jenis ini seperti: jamur kuping (dapat dimakan)
b. Volvariella volvacea, Jenis ini seperti: jamur payung (dapat dimakan)
c. Lycoperdon gematum

5. Deuteromycotina

Deuteromycotina merupakan kelompok jamur yang belum diketahui pembiakan generatifnya. Sedangkan pembiakan vegetatifnya dengan konidium.

Contoh:
a. Epidermaphyton floocusum, jenis ini seperti jamur penyebab penyakit kulit pada atlit
b. Marsenina sp, Jenis ini seperti jamur dengan konidia bentuk sabit bersekat.

Bonus :
"Penicillum notatum yang dapat menghasilkan zat antibiotik, yaitu penisilin. Penisilin dapat menghambat pertumbuhan jamur lain yang bersifat pathogen, sehingga jamur jenis ini berguna untuk bidang kedokteran, kesehatan dan farmasi.


B. Lichenes (Lumut Kerak)

Lichenes dikenal dengan nama lumut kerak, disebut lumut tetapi sebenarnya termasuk famili Jamur, lumut kerak ini karena bentuknya menyerupai kerak yang menempel di pohon-pohon, tebing atau batu-batuan.

Lumut kerak sesungguhnya bukan golongan lumut, tetapi merupakan simbiosis dua macam tumbuhan, yaitu :
1. Golongan algae, dari Cyanophyta dan Chlorophyta.
2. Golongan jamur dari Ascomycotina dan Basidiomycotina

Jamur pada lichenes berfungsi mengokohkan tubuh pada tempat tubuh dan menghisap air atau zat-zat makanan, sedangkan alganya berfungsi melakukan fotosintesis.
Contohnya:
a. Usnea dasypoga Jenis ini seperti untuk bahan obat/jamu
b. Usnea misaminensis, Jenis ini seperti untuk bahan obat/jamu
c. Rosella tictoria, jenis ini seperti bahan lakmus.

Demikian tentang jenis-jenis jamur dan manfaat jamur ini, semoga bermanfaat. terimakasih

Rabu, 13 Juli 2016

CARA DAN MEKANISME PENGGUNAAN KARTU KREDIT

Warga Belajar dan siswa sekalian, dalam pelajaran ekonomi kemaren yang membahasa tentang perbankkan kita menyinggung masalah penggunaan kartu kredit. Ada pertanyaan dari salah satu rekan kalian tetang bagaimana sih cara penggunaan kartu kredit tersebut. Nah berikut ini akan kita ulas secara ringkas tentang bagaimana cara dan mekanisme penggunaan kartu kredit tersebut.

Pada Kartu kredit, nasabah Bank pengguna fasilitas kartu kredit diberikan pagu (limit-batas kredit) yang besarnya berdasarkan atas penilaian bank. Limit tersebut dapat digunakan untuk berbelanja di berbgai macam merchant yang menerima pembayaran dengan kartu kredit secara bebas tanpa nasabah harus membayar saat itu juga. Semua transaksi yang terjadi akan ditalangi oleh bank. Setiap bulan, seluruh transaksi dilakukan pemegang kartu akan ditagihkan kepada nasabah. Nasabah dapat membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian dari jumlah tagihan itu. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak anak dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabah akan dikenakan bunga sesuai dengan ketentuan bank. Setiap bulannya, seluruh transaksi menggunakan kartu kredit yang dilakukan nasabah akan ditagihkan sesuai dengan jumlah penggunaan kartu kredit. Nasabah dapat  membayar tagihan tersebut secara penuh ataupun sebagian. Jika pembayaran penuh, maka nasabah tidak akan dikenakan bunga. Sementara apabila tagihan dibayarkan tidak penuh, maka nasabahakan dikenakan bunga sesuai dengan jumlah jumlah tagihan dan ketentuan bank.

Mekanisme Penggunaan dan cara kerja Kartu Kredit
  1. Nasabah terlebih dahulu memiliki kartu kredit yang telah disetujui bank pemberi fasilitas kartu kredit.
  2. Bank Nasabah pemegang kartu kredit melakukan transaksi dengan kartu kredit lalu Bank membayarkan sesuai dengan jumlah transaksi tersebut ke Toko/Mall/atau Merchant tersebut.
  3. Bank menentukan jumlah tagihan sesuai transaksi, lalu mengirim tagihan transaksi kepada Nasabah setiap bulannya. Nanti dalam pembayaran nasbah dapat menentukan dua pilihan, dengan membayar penuh seluruh tagihan atau dengan membayar hanya sebagian dan melakukan cicilan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan masing-masing bank pemberi kartu kedit.
  4. Jika nasabah membayar penuh, maka nasabah tidak dibebankan bunga dan kredit limit akan kembali seperti semula. Jika pembayaran sebagian, maka nasabah akan dikenakan bunga berjalan pada tagihan berikutnya  dan kredit limit akan berkurang (kredit limit-sisa hutang).
Karena itu Sebelum menggunakan Kredit ada beberapa istilah dan ketentuan yang diterapkan bank penerbit yang harus kita pahami sebagai nasabah dan pemegang kartu kredit seperti :

Berbagai Biaya – Beberapa penerbit kartu mengenakan biaya tahunan – sejumlah uang yang haris Anda bayarkan untuk mendapatkan atau memperpanjang kartu tiap tahunnya. Beberapa bank juga mengenakan biaya untuk pengajuan aplikasi, keterlambatan pembayaran, penarikan uang di muka, penggunaan yang melampaui batas kredit atau tidak ada penggunaan sama sekali. Bacalah lembaran laporan transaksi untuk mengetahui ketentuan dan persyaratan.

Masa Tenggang – Ini adalah jumlah hari dimana bank memperbolehkan Anda meminjam uang mereka tanpa dikenakan bunga. Masa tenggang bisa bervariasi hingga 25 hari tergantung bank penerbitnya. Masa tenggang ini biasanya berlaku untuk transaksi-transaksi baru, namun hanya ada jika tidak ada sisa tagihan dari bulan sebelumnya. Jika masa tenggang berakhir, jika Anda belum melunasi tagihan anda, bunga akan diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan. Namun, beberapa kartu tidak memberlakukan masa tenggang bebas bunga, dan Anda dikenakan bunga mulai dari tanggal pembelanjaan.

Penarikan Uang Tunai – Bank atau institusi penerbit kartu memperlakukan penarikan uang tunai seperti pinjaman, bukan seperti pembelanjaan. Saat Anda menarik uang tunai dengan kartu kredit Anda, maka Anda dikenakan bunga yang kadang disertai masa tenggang dan bunga lebih tinggi. Tanyakan kepada bank penerbit ketentuan tentang biaya-biaya serta bunga yang berlaku.

Perhitungan bunga – Saat Anda menggunakan kartu kredit, bank atau institusi keuangan penerbit kartu sebenarnya memberikan Anda pinjaman sejumlah nilai pembelanjaan Anda. Bank kemudian mengenakan biaya – yang disebut bunga – atas penggunaan uang itu. Kemudian penerbit kartu akan melunasi pembelanjaan Anda dalam tempo beberapa hari setelah transaksi, dan Anda harus mulai mengangsur atau menulasi hutang itu saat tagihan bulanan Anda diterima.

Semua beban bunga bisa dihindari dengan membayarkan tagihan secara penuh sebelum jatuh tempo pembayaran yang sudah ditentukan. Periksalah dengan seksama teks berhuruf kecil yang tertera dalam tagihan, karena sejumlah bank mengenakan biaya untuk taguihan Rp. 0 atau tidak memiliki masa tenggang.

Bagaimana Mekanisme Bunga tagian kartu kredit

Bunga tagian kartu kredit ditentukan tiap tahun, tapi diperhitungkan tiap bulan. Beberapa kasus bunga kartu kredit dari bank tertentu dapat dihitungkan per hari namun ditagihkan per bulan.

Sebagai contoh, misalnya saja suku bunga tahunan kartu Anda 18%, jika total pembelian Anda adalah Rp. 100.000 termasuk pajak maka Anda harus membayar tambahan bunga Rp. 18.000 jika Anda memutuskan untuk menyicil tagihan Anda sepanjang 1 tahun dan Anda tidak melakukan transaksi-transaksi baru. Dengan bunga berbunga (bunga majemuk) yang berlaku, maka total bunga yang harus dibayarkan lebih banyak dari suku bunga tahunan.

Untuk memperhitungkan tagihan bunga bulanan Anda, bank menggunakan suku bunga tahunan 18% dan membaginya dengan 12 bulan dalam setahun. Sehingga suku bunga bulanan yang diberlakukan terhadap tagihan rata-rata harian di bulan tersebut adalah 1,5%.

Jumlah tagihan rata-rata harian adalah adalah metode untuk menentukan jumlah hutang anda, yang bisa berfluktuasi dari hari ke hari karena pembayaran atau pembelanjaan. Perhitungan-perhitungan untuk mengetahui nilai tagihan rata-rata harian terdengar sangat rumit, padahal sebenarnya cukup simpel.

Jadi, bank mengakumulasikan total tagihan kartu kredit Anda tiap hari dalam sebulan, dan kemudian dibagi dengan jumlah hari dalam bulan itu. Untuk penjelasan yang lebih rumit tentang bagaimana nilai tagihan rata-rata harian diperhitungkan, kita gunakan contoh kasus berikut.

Misalnya Anda memutuskan untuk membayar tagihan pembelian baju impian sebesar Rp. 100.000 dalam dua kali pembayaran @Rp. 50.000. Dengan suku bunga tahunan 18% dan suku bunga bulanan 1,5%. Rp. 50.000 pertama dibayarkan 3 minggu setelah Anda menerima tagihan, lalu Anda melakukan pembayaran sisanya di akhir bulan.

Maka selama dua bulan penagihan ke depan, Anda akan menerima 2 kali lembar tagihan dan melihat beban-beban biaya yang ditagihkan. dengan perhitungan sebagai berikut:

Bunga Tahunan = 18%
Bunga Bulanan = 1.5%

TAGIHAN 1
(Berdasarkan pembelanjaan Rp. 100.000 yang dilakukan di hari pertama siklus penagihan)
Sisa/awal tagihan = Rp. 100.000
Tagihan yang dikenakan biaya = Rp. 0
Biaya keuangan = Rp, 0
Pembayaran yang dilakukan 25 hari dalam siklus itu = Rp. 50.000
Jumlah tagihan akhir = Rp. 50.000

TAGIHAN 2
Sisa/awal tagihan = Rp. 50.000
Tagihan yang akan dikenakan biaya (Rp.100.000 x 25 hari/30 hari) + (Rp. 50.000 x 5 hari/ 30 hari) =
(Rp. 83.333 + Rp. 8.333 = Rp. 91.666 atau Rp. 92.000 (pembulatan)
Biaya keuangan
(1,5% bunga bulanan dikalikan total tagihan yang dikenakan biaya Rp. 92.000 = Rp. 1.380) = Rp. 1.380

Tagihan Akhir
(Rp. 50.000 + Rp. 1.380 = Rp. 51,380) = Rp. 51.380

Cara membacanya begini, Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 dan pembayaran Anda sebesar Rp. 50.000 telah diperhitungkan dalam penagihan ini. Dana tersebut akan tiba 25 hari dari siklus kartu kredit Anda. Anda tidak perlu dibebani biaya tambahan dan saat lembar tagihan bulan berikutnya tiba.

Di lembar penagihan kedua, Anda melihat ada sisa tagihan sebesar Rp. 50.000, beban bunga Rp. 1.380, tagihan yang dikenakan biaya adalah Rp. 92.000, dan nilai tagihan akhir sebesar Rp. 51.380.

Bagaimana bank bisa mendapatkan angka Rp. 1.380 sebagai bunga?

Jadi, karena Anda tidak membayar lunas tagihan Rp. 100.000 Anda, maka bunganya diperhitungkan mulai dari tanggal pembelanjaan menggunakan metode tagihan rata-rata harian.

Dalam menghitung tagihan rata-rata harian, bank melihat berapa jumlah hari Anda memiliki sisa tagihannya. Karena pembayaran pertama Anda sebesar Rp. 50.000 diterima dalam siklus kartu kredit 25 hari, maka Anda memiliki tagihan Rp. 100.000 selama 25 hari (Rp. 100.000 x 25 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 83.333, nilai tagihan rata-rata harian untuk 25 hari).

Setelah pembayaran pertama Anda diterima, Anda akan memiliki sisa tagihan Rp. 50.000 selama sisa lima hari dalam bulan itu (Rp. 50.000 x 5 hari dibagi 30 hari dalam sebulan = Rp. 8.333, nilai tagihan rata-rata harian selama 5 hari).

Jika Anda menambahkan kedua jumlah tagihan rata-rata harian, Anda akan mendapatkan nilai tagihan yang dikenakan beban biaya sebesar Rp. 92.000. Maka, 1,5% (bunga bulanan) dari Rp. 92.000 adalah Rp. 1.380 – biaya bunga yang ditagihkan pada Anda.

5. Berapa kemampuan Anda – Gunakan rumus "20-10" untuk memahami berapa jumlah hutang yang mampu Anda bayar. 20 merujuk pada: jangan pernah meminjang lebih dari 20 persen pendapatan bersih tahunan Anda. (tidak termasuk KPR). 10 merujuk pada: pembayaran bulanan tidak boleh melebihi 10 persen pendapatan bersih bulanan.

Apa keuntungan Bank pemberi kartu kredit ?

Bagi bank pemberi fasilitas kartu kredit ada beberapa keuntungan yang didapatkan yaitu :
  • Keuntungan yang diproleh dari bunga kredit yang dibebankan kepada nasabah
  • Keuntungan iuran tahunan dan pendapatan dari berbagai kerjasama dengan merchant dan retailer produk barang atau jasa.   
  • Keuntungan domain dari kartu kredit yang diterbitkannya untuk nasabah.
Demikianlah warga belajar dan siswa sekalian tentang bagaimana cara dan mekanisme penggunaan kartu kredit, semoga bermanfaat buat kalian yang ingin membuat dan menggunakan kartu kredit baru. terimakasih.

Sumber:
https://www.practicalmoneyskills.co.id/
http://cosmopolitanfm.com/2015/01/05/cara-cerdas-menggunakan-kartu-kredit/
http://mykartukredit.com/sistem-kerja-kartu-kredit/
https://www.futuready.com/artikel/keuangan/Cara-Bijak-Menggunakan-Kartu-Kredit

Gambar : Google