Dahulu kala, pada masa kuno perdagangan yang dilakukan nenek moyang kita dahulu belum seperti yang kita lihat sekarang. Ketika itu belum ada atau belum berlaku mata uang di seluruh kepulauan. Barang-barang dagangan mereka tidak diperjualbelikan dengan menggunakan uang sebagai alat tukar, tetapi saling bertukar barang antara mereka.
Cara perdagangan yang berlaku pada waktu itu adalah dengan sistem barter, yaitu barang dagangan yang mereka bawa saling dipertukarkan sesuai dengan keperluan dan kebutuhan masing-masing. Misalnya: Ada penduduk yang berdiam dilereng-lereng gunung akan melakukan barter dengan penduduk yang ada di daerah pantai, Contoh yang lebih rumit: jika nenek moyang kita yang berasal dari pulau Sumatera memerlukan beras dan makanan lainnya, maka mereka pergi berlayar ke pulau Jawa membawa hasil bumi didaerahnya berupa emas atau perak untuk diperdagangkan atau dipertukarkan. Demikian pula mereka yang berasal dari pulau Maluku membawa rempah-rempah singgah ke pulau Sumatera lalu mereka butuh emas atau perak, maka mereka pun melakukan pertukaran barang yang mereka bawa dengan barang yang dibutuhkan.
Pada waktu itu penduduk memang belum mengenal mata uang seperti sekarang. Orang-orang melakukan pertukaran langsung terhadap barang yang dibutuhkannya dengan barang yang berlebihan yang mereka miliki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar